Memeras, Polisi dan Anggota BIN Gadungan Ditangkap  

Reporter

Rabu, 19 Maret 2014 13:57 WIB

Petugas kepolisian merilis tersangka pelaku pemerasan dan penipuan yang ditangkap Satresmob Polda Metro Jaya, Minggu (22/7). Keduanya merupakan polisi yang melarikan diri dari tugas (disertir). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap tiga pelaku pemerasan terhadap seorang pengusaha raket di Kabupaten Tangerang yang berinisial SW. Ketiganya adalah Rudi, 33 tahun, mengaku sebagai anggota Kepolisian berpangkat komisaris polisi dan bertugas di Interpol Mabes Polri; Ryan, 40 tahun, mengaku anggota BIN dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi; serta Adin, 50 tahun, mengaku berpangkat ajun komisaris besar polisi.

Adin diketahui sebagai mantan perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985. Terakhir dia bertugas di Kepolisian Daerah Jambi. "Dia dipecat karena kasus narkoba,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang, Komisaris Besar Siswo Yuwono, Rabu, 19 Maret 2014.

Siswo menduga korban bukan hanya satu orang. Oleh karena itu, dia mengekpose kasus itu agar korban-korban lainnya segera melapor kepada polisi.

Menurut Siswo, kasus itu terkuak ketika ketiganya mengajak aparat Polres Kota Tangerang untuk menggerebek tempat usaha RW yang disebut memalsukan raket merek terkenal. Bahkan, mereka sempat berkoordinasi dengan Kapolres Tangerang Komisaris Besar Irfing Jaya. Irfing kemudian menyarankan agar tersangka menemui Siswo.

Siswo pun mengerahkan timnya untuk menyelidiki kasus tersebut dan melakukan penggerebekan. Saat penggerebakan itulah kecurigaan mulai terkuak ketika ketiganya meminta uang pada SW senilai Rp 500 juta jika tidak ingin kasusnya dibawa ke Mabes Polri.

Karena takut, SW menyanggupinya. Sebagai uang muka, SW memberikan Rp 20 juta, sedangkan pembayaran sisanya menyusul. “Sejak awal kami sudah curiga terhadap gerak-gerik ketiganya,” ujar Siswo.

Saat berada di Markas Polres Kota Tangerang, Adin menolak diperiksa. Dia malah meminta izin untuk membawa SW ke Mabes polri. Siswo meminta agar SW diperiksa lebih dulu di Polres Kota Tangerang dan dibuatkan surat serah terima. Ternyata ketiganya melarikan diri. Namun, akhirnya mereka bisa ditangkap.

Polisi menyita barang bukti berupa seragam dinas harian Polri berpangkat kompol, dua buah kaos berlambang BIN, satu pucuk senjata api jenis soft gun berserta enam peluru kaliber 9 milimeter, satu buah senjata api berbentuk korek api, surat perintah penangkapan palsu yang ditandatangani Direktur IV Narkoba Mabes Polri Inspektur Jenderal Arman Depari, serta kartu identitas penyidik Polri dan KPK.

Kepada penyidik, Adin mengaku melakukan pemerasan. Rudi dan Ryan, yang hanya warga biasa, bahkan sudah dua kali memeras pengusaha. Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 serta Pasal 378 KUHP. Ketiganya juga dikenakan undang-undang darurat karena berkaitan dengan kepemilikan senjata api. Ancaman hukuman bagi mereka maksimal 20 tahun penjara.




JONIANSYAH

Berlita lain:
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo
Komandan Polisi Tewas Ditembak di Mapolda Metro
KPK Sita Rp 400 Juta, Biaya Nikah Putri Rudi
Anwar Ibrahim Akui Pilot MH370 Kerabatnya




Berita terkait

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

5 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

6 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

6 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

7 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 hari lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

7 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

9 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

9 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

9 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

10 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya