Udar Pristono Minta Penundaan Pemeriksaan  

Reporter

Senin, 26 Mei 2014 06:51 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta: Feldy Taha, pengacara Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubugan DKI Jakarta tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta mengatakan kliennya meminta penangguhan pemeriksaan. "Mestinya besok (Senin, 26 Mei 2014) Pak Udar diperiksa tapi kami minta penundaan pemeriksaan," ujarnya ketika dihubungi, Ahad, 25 Mei 2014.

Menurut Feldy, ia akan datang ke Kejaksaan Agung tanpa Udar, Senin. Ia akanl mengkomunikasikan keberatan penetapan Udar Pristono sebagai tersangka. "Sekaligus mengkomunikasikan siapa yang bertanggung jawab penuh, yaitu penanggung jawab dalam hal ini gubernur," katanya merujuk pada Gubernur DKI Joko Widodo.

Feldy mengaku sudah menyiapkan dokumen bukti bahwa Jokowi bertanggung jawab, berupa Surat Keputusan Gubernur Nomor 2082 Tahun 2012 tentang posisi dan kedudukan pengguna anggaran, pengguna barang, kuasa pengguna barang, kuasa pengguna anggaran. "Salah satunya (dokumen) itu. Memang telak di situ Pak Jokowi terlibat."

Dia menjelaskan, SK itu sudah mencakup beberapa undang-undang, keputusan presiden, instruksi presiden, dan peraturan gubernur. "Sehingga muncul SK ini. SK ini berdiri sendiri dan sangat sakti," kata Feldy.

Pengguna anggaran (PA) memang Udar. Tapi yang menunjuk kuasa pengguna anggaran (KPA) yaitu Dradjat Adhyaksa adalah gubernur. Dia mengklaim, jika sudah ada KPA, seluruh kewenangan yang dimiliki pengguna anggaran gugur. "Yang tersisa tingga koordinasi sebagai kepala dinas.

Tentang posisi Dradjat sebagai pejabat pembuat komitmen, kata Feldy, memang ditunjuk Udar. Tapi berdasar SK gubernur yang mengatakan PA harus menunjuk PPA." Kini, Feldy menyebut sedang menyiapkan pembelaan atas Udar.

Udar Pristono bersama dua mantan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Ia diduga menyalahgunakan wewenang karena bus asal Cina yang tiba di Jakarta tidak sesuai spesifikasi teknis. (Baca juga: Pengadaan Busway Karatan Dilaporkan ke KPK).






ATMI PERTIWI

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

2 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

3 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

3 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya