Penertiban PKL Liar Monas Jadi Tontonan

Reporter

Senin, 16 Juni 2014 20:01 WIB

Sejumlah sepeda diamankan oleh petugas dikawasan Monas, Jakarta, (19/02). Sepeda yang biasa disewakan di kawasan monas di amankan dalam razia gabungan Polri, TNI ,Satpol PP dan petugas keaman monas untuk mentertibkan PKL di Monas. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, dan Unit Pelayanan Teknis Monas terhadap pedagang kaki lima di daerah Taman Monumen Nasional pada Senin, 16 Juni 2014, mengejutkan pengunjung.

Ikat Saputra, 21 tahun, dan Imon Petrus Hutagulung, 21 tahun, sedang asyik bersepeda dengan dua teman perempuan mereka di lapangan Barat Daya Taman Monas. Tiba-tiba, dua petugas berseragam hijau bersama Henri Perez, Camat Gambir, memanggil mereka. Dua buah sepeda sewaan yang dikendarai Ikat dan Imon diangkut ke dalam truk, dan KTP keempat anak muda tersebut ditahan. (Baca: Membeli Dagangan PKL di Monas Bakal Kena Denda)

"Sekarang kalian ke penyewa sepeda ini, minta uang kalian kembali," ujar Henri pada mereka berempat. Ikat dan Imon terlihat bingung dan panik, sementara Linda dan Mona Sirait, dua kawan perempuan, memohon agar KTP mereka dikembalikan.

"Kami dari Tangerang, baru sekali ke Monas, kami tidak tahu apa-apa," ujar Linda dengan wajah memelas. Camat Henri tetap meminta mereka mencari tukang sewa sepeda. Demi KTP kembali, akhirnya Ikat dan Imon mematuhi permintaan tersebut.

"Saya tunggu 15 menit, kalian nanti kembali ke area ini," ujar Henri. Ikat dan Imon segera lari ke tempat mereka menyewa sepeda, sementara Linda dan Mona menunggu bersama Henri.

Operasi 'bersih-bersih' PKL yang membandel buka lapak di area dalam Monas ini menjadi tontonan pengunjung. Apalagi, sempat ada kericuhan. Seorang PKL perempuan memaki-maki Satpol PP dalam bahasa Madura. Para pengunjung ingin tahu apa yang sedang terjadi. (Baca juga: Pesta Rakyat di Monas Bisa Picu Datangnya PKL)

"Kasihan, tapi mereka memang tidak punya izin," ujar Samsudin, 32 tahun, yang sedang berkunjung dengan istri dan dua anaknya. Ia bergabung dalam kerumunan karena penasaran melihat seorang ibu berteriak-teriak marah. Sejumlah pengunjung lain malah sibuk mengabadikan momen tersebut dengan ponsel mereka.

Operasi pembersihan PKL liar ini bakal berlangsung selama lima hari dengan pengawasan 24 jam oleh para personel. "Kami akan pastikan PKL yang sudah diusir tidak bisa masuk lagi," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso.

Sejumlah alat khusus seperti alat setrum turut dibawa dalam operasi ini. Namun, menurut Kukuh, alat itu hanya digunakan apabila para PKL melakukan perlawanan dengan bentuk kekerasan fatal. "Sebisa mungkin tidak akan kami gunakan," ujarnya. (Baca: Cara Ahok Atasi PKL Bandel di Monas)

URSULA FLORENE SONIA

Berita Lainnya:
PKL Liar PRJ Monas Pakai Identitas Palsu
Pesta Rakyat di Monas Bisa Picu Datangnya PKL
Jajan di PKL Monas Kena Denda Rp 20 Juta

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya