BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 20 Juni 2014 18:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Di hari jadinya ke-487, Jakarta mendapat kado pahit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK atas APBD DKI Jakarta 2013 menunjukkan ada 86 proyek yang ganjil sehingga berpotensi merugikan daerah dengan nilai total Rp 1,54 triliun.

Anggota V BPK Agung Firman Sampurna mengatakan temuan itu terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar, dan 3E (tidak efektif, efisien, dan ekonomis) alias pemborosan Rp 23,13 miliar.

"Arah kebijakan pemeriksaannya berfokus ke dana belanja bantuan sosial, belanja jasa, dan modal," kata Agung dalam konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 20 Juni 2014. (baca: Temuan BPK, Ahok: Ada Pencairan ke Rekening Pejabat).

Temuan-temuan yang mencolok pada era Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, dan Dinas Perhubungan. (baca: Temuan BPK, Ahok Ingin Inspektorat Dicopot)

Temuan di Dinas Pendidikan meliputi penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) ganda kepada 9.006 penerima senilai Rp 13,34 miliar. Selain itu, hasil audit dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di sampel sebelas sekolah negeri menunjukkan indikasi kerugian Rp 8,29 miliar. Padahal, total anggaran BOP untuk sekolah negeri mencapai Rp 1,57 triliun.

BOP untuk sekolah swasta juga terindikasi merugikan daerah Rp 2,19 miliar karena ada manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan ada sekolah yang mendapat BOP walaupun tidak meminta bantuan dana.

Program pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang di Dinas Perhubungan dinilai tidak sepenuhnya sesuai ketentuan dan diragukan kewajaran harganya senilai Rp 118,40 miliar dan Rp 43,87 miliar.

Selain itu, ada pula keganjilan di Dinas Pekerjaan Umum karena adanya pencairan uang persediaan pada akhir 2013 sebesar Rp 110,04 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi kecamatan, suku dinas, dan kepala bidang pemeliharaan jalan.

"Dari hasil uji lapangan, ditemukan belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban Rp 2,24 miliar," kata Firman. Ada pula indikasi kerugian Rp 4,49 miliar akibat proyek pembangunan jalan kampung yang volumenya kurang dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Program Kampung Deret juga dinilai tak optimal karena tidak mencapai target. Dari anggaran Rp 214 miliar, hanya terealisasi Rp 199 miliar hingga 30 Mei 2014 atau 93,12 persen dari target. Selain itu, banyak juga rumah deret yang berdiri di atas tanah negara, di lokasi drainase, dan garis sepadan sungai. (baca: Jokowi Janji Kampung Deret Bertambah Tahun Depan)

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofian mengaku tidak menyangka rapor keuangan DKI Jakarta bakal merosot pada tahun ini. "Saya juga kaget," ujar Ferrial seusai rapat paripurna luar biasa dengan agenda mendengarkan hasil pemeriksaan oleh BPK. "Ini kado pahit untuk ulang tahun Jakarta," ujar dia.

ANGGRITA DESYANI



Berita utama
Intuisi Indigo Ungkap Kelemahan Prabowo. Apa itu?
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter
Lima Satuan Kerja yang Bermasalah di DKI
JK: Mafia Minyak Halangi Pembangunan Kilang
Pembangunan Infrastruktur Mandek, JK Sindir Hatta





Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya