Seorang petuga Satpol PP membawa sepeda sewaan dalam razia gabungan dikawasan Monas, Jakarta, (19/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa memastikan penganiayaan yang dilakukan Prajurit Satu Heri terhadap juru parkir Monas bernama Yusri dilakukan seorang diri. "Dua orang yang disebut-sebut teman Pratu Heri itu juniornya, prajurit kepala (praka). Mereka adalah Praka S dan Praka H," katanya kepada Tempo, Kamis, 3 Juli 2014. (Baca juga: Kondisi Juru Parkir yang Dibakar Tentara Memburuk)
"Tapi, dari hasil pemeriksaan kami, keduanya dinyatakan tidak terlibat. Mereka tidak tahu," ujarnya.
Andika menjelaskan kenapa kedua junior Pratu Heri yang merupakan anggota Pusat Polisi Militer TNI AD itu dipastikan tidak terlibat. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan pihaknya, Praka S dan Praka H tidak bersama Pratu Heri saat kejadian. Keduanya hanya dihubungi Heri yang meminta tolong untuk dibelikan bensin dengan alasan motornya kehabisan bahan bakar.
"Mereka dimintai tolong seniornya untuk dibelikan bensin. Pengakuan ini disampaikan oleh Praka S dan H, dan ini dibenarkan oleh Heri," tuturnya.
Menurut Andika, kedua junior Heri pun membelikan bensin yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Setelah mengantarkan pesanan seniornya itu, keduanya pun pergi. "Mereka tidak tahu penganiayaan itu, karena dua orang ini langsung pergi. Mungkin, setelah keduanya pergi, Praka Heri emosi dengan korban dan apa yang dia pegang itu dia siram, dan terjadi peristiwa pembakaran itu," katanya. (Baca: Bakar Juru Parkir, Pratu H Terancam 8 Tahun Bui)
Kini, Pratu Heri sedang menunggu sidang di Mahkamah Militer yang bakal digelar dalam waktu dekat. Kasus penganiayaan yang mencoreng nama TNI ini mendapat perhatian khusus dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko.