TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba jalan berbayar atau Electronic Road Pricing di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa petang, 15 Juli 2014. Uji coba yang berlangsung selama hampir satu jam itu mencatat ada sekitar 450 unit kendaraan yang melintas. (Baca: Perusahaan Swiss Pasang ERP di Jalan Sudirman)
Di titik uji coba, terpasang gerbang atau gantry ERP di jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Bank Panin, bundaran Senayan. Gantry itu berupa gerbang besi setinggi 5 meter. Di bagian atasnya terdapat kamera serta aneka sensor yang memancarkan cahaya berwarna biru. Sedangkan di dalam pelataran parkir bank tersebut ada sebuah kontainer yang difungsikan sebagai pos kontrol ERP. (Baca: Terapkan ERP, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi DKI)
"Jadi, kalau mobil sudah dipasangi on board unit atau OBU, datanya akan terekam dan terbaca di sistem ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar, Selasa, 15 Juli 2014. Seperti dijelaskan Akbar, hanya mobil yang telah dipasangi OBU yang akan terdeteksi gantry ERP.
Dalam uji coba itu, sedan Toyota Altis milik Dishub yang pertama menjajal sistem ini. Bunyi "bip" terdengar dari OBU yang dipasang di dalam mobil saat melintasi gantry. Bersamaan dengan itu, data mobil, waktu, dan tanggal muncul di dalam layar yang berada di pos kontrol. "Kalau sudah berfungsi nanti, bunyi 'bip' itu artinya pulsa OBU pengguna sudah terpotong."
Sistem jalan berbayar memang akan segera hadir di Ibu Kota. Setelah uji coba pada hari ini hingga enam bulan ke depan, Dinas Perhubungan akan melakukan lelang. Setelah itu konstruksi gantry ERP akan berjalan selama satu tahun. "Targetnya, akhir 2015 atau awal 2014, Sudirman dan Rasuna Said sudah dipasangi ERP," kata Akbar. Nanti pemilik kendaraan yang mau melintas dua ruas jalan itu harus membayar. Sama seperti jalan tol.
Namun yang membedakan ERP dengan jalan tol ialah cara pembayarannya. "Pemilik mobil harus punya OBU, di dalam OBU itu ada pulsa yang dipotong jika mobil melewati gantry, pulsanya bisa dibeli lewat bank, seperti membeli pulsa untuk ponsel," kata Akbar.
Tujuan penerapan sistem jalan berbayar elektronik ini, menurut dia, untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi di dua ruas jalan utama DKI Jakarta itu. "Supaya enggak macet, dan warga beralih ke kendaraan umum," dia menjelaskan. Karena itu, ERP baru akan diterapkan jika Mass Rapid Transit sudah selesai dan bisa beroperasi.
Akbar menyatakan belum tahu berapa nilai retribusi ERP yang akan dibebankan kepada warga. "Tapi, kalau di negara lain yang sudah menerapkan sistem ini, besarannya Rp 30 ribu sekali melintas," katanya. Tapi tarif itu juga bisa disesuaikan dengan kondisi lalu lintas. "Kalau jalanan macet, retribusinya justru lebih mahal." Penerapan ERP juga tidak akan 24 jam alias hanya pada waktu-waktu tertentu, seperti jam sibuk pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-19.00. Di luar jam sibuk tersebut, jalan akan tetap digratiskan.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Ingin Dengar Ini dari Jokowi
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
16 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
52 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya