Naikkan Tarif Sepihak, Angkot Bisa Kena Sanksi  

Reporter

Kamis, 31 Juli 2014 07:42 WIB

TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menyatakan akan memberikan sanksi kepada operator angkutan umum yang menaikkan tarif secara sepihak.

"Mereka bisa kami kenai sanksi kalau naikkan seenaknya," kata Akbar, Rabu, 30 Juli 2014. Menurut dia, tak ada alasan untuk menaikkan tarif jika tak ada ketetapan dari pihak pemerintah, apalagi hanya terkait dengan masa libur Lebaran. "Tidak ada alasan."

Sanksi tersebut, ujar Akbar, bisa sampai berupa pencabutan izin trayek jika operator bersangkutan menaikkan tarif sepihak secara terus-menerus. "Sebelumnya, bisa kami hentikan dulu operasinya. Bisa kami bekukan," tuturnya. Namun sebelumnya, Akbar memastikan akan terlebih dulu melakukan penelusuran terhadap hal tersebut. "Jika ada laporan masyarakat, kami akan telusuri. Jika terbukti, mereka bisa kena sanksi."

Sampai saat ini, kata Akbar, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum yang dilakukan secara sepihak tersebut. "Kalau sudah ada laporan, kami akan segera telusuri," ujarnya. (Baca juga: E-Ticket Transjakarta, Penumpang Ogah Bayar 2 Kali)

Untuk menghindari kenaikan tarif angkutan umum yang tak wajar, pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan batas bawah bagi angkutan umum. Ini sebagai batasan agar tarif angkutan umum tak merugikan penumpang juga operator bersangkutan.

Adapun Metromini 75 jurusan Blok M-Pasar Minggu menaikan tarif angkutan menjadi Rp 5.000. Biasanya, tarif yang dikenakan penumpang senilai Rp 3.000. Tempo menaiki salah satu bus Metromini 75 dari Terminal Blok M. Ketika dimintai ongkos oleh kernet, Tempo memberikan uang senilai Rp 5.000, tapi uang tersebut tidak dikembalikan Rp 2.000. "Kalau turun di Ragunan, ongkosnya Rp 5.000 ribu," kata kernet memberi alasan.

Beberapa penumpang di dalam bus juga bertanya-tanya dan bingung kenapa ongkos menjadi naik. Seorang ibu dengan dua anaknya yang ingin ke Ragunan dengan terpaksa menambah ongkos. "Kok, mahal sih ongkosnya?" tutur sang ibu kepada kernet.

Tak hanya itu, ongkos Mikrolet C 01 jurusan Ciledug-Senen pun naik gila-gilaan. Alfiyah, 27 tahun, saat turun di Ratu Plaza dimintai biaya Rp 6.000. Padahal biasanya hanya Rp 3.000. "Kan Lebaran," ujar sang sopir. (Baca juga: Tabrak Transjakarta, Polisi Salahkan Sopir Kopami)

NINIS CHAIRUNNISA | DEVY ERNIS | NIEKE




Berita Lainnya:
E-Ticket Transjakarta, Penumpang Ogah Bayar 2 Kali
E-Ticket Transjakarta Dijual di Halte Koridor I
Sering Mogok, Transjakarta Tambah Bus Baru
Ini Teknik Mengetahui Dalang di Balik Situs Palsu

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

25 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

29 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

31 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

31 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

35 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

38 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

40 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

53 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

5 Maret 2024

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya