Sejumlah warga mandi, mencuci, dan buang air besar di bantaran kali Ciliwung di Kawasan Manggarai Utara, Jakarta (28/08). Proyek rumah deret yang diprakarsai oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di kawasan bantaran kali ini mendapatkan tanggapan positif dari warga sekitar. Tempo/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Senior Manager Humas Daop I PT KAI Agus Komaruddin mengatakan para pedagang di kios yang hari ini ditertibkan PT KAI tak akan mendapatkan ganti rugi. Sebab, sudah tidak ada kontrak antara PT KAI dengan pedagang setempat. Kios ini terletak di sepanjang jalur rel layang Stasiun Mangga Besar hingga Stasiun Sawah Besar
"Kami tidak memberikan ganti rugi apa-apa," kata dia kepada Tempo, Ahad, 7 September 2014. Menurut Agus, mereka dipersilakan pindah sendiri karena pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang.
Agus menuturkan lahan di bawah jalur rel layang milik KAI itu memang sebelumnya disewakan PT KAI kepada himpunan pedagang bernama Mega Spre Part. Kontrak dimulai tahun 2007 dengan kesepakatan sharing profit.
Namun, pada 2011 kontrak antara keduanya diputus karena KAI hendak memfungsikan kembali lahan di bawah rel tersebut. "Kalau ada bangunan kami sulit melakukan perawatan," kata dia.
Meski tak memberikan ganti rugi, Agus mengatakan Pemprov DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya bersedia menyediakan sekitar 300 kios di pasar yang dikelola bagi para pedagang di lokasi penertiban. "Sistemnya sewa ke Pasar Jaya. Sudah ada 300 kios yang disediakan," kata dia.
Sebelumnya, PT KAI bekerja sama dengan Pemprov DKI melakukan penertiban di sepanjang jalur rel layang Stasiun Mangga Besar hingga Stasiun Sawah Besar. Ada sebanyak 685 kios yang ditertibkan. Di lokasi tersebut nanti akan dibangun taman oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak
3 hari lalu
Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024