Terlibat Mafia Agraria, Pejabat BPN Ditangkap

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 13 September 2014 12:01 WIB

Kepala Badan Pertanahan Negara, Herdarman Supandji (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (tengah) dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kanan) bersalaman usai memaparkan hasil rapat konsultasi mengenai perbaikan pelayanan pertanahan di Gedung KPK, Jakarta, (26/6). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Pontianak - Polisi menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya, Kalimantan Barat, bernama Mawardi. Penangkapan itu dilakukan karena pejabat itu diduga terlibat mafia agraria di wilayah tersebut, sehingga menyebabkan tumpang-tindih kepemilikan lahan.

"Mawardi kami tahan menyusul ketiga tersangka lainnya, yakni Frans Antoni, Lim Budiono, Dedi Susanto alias Akuet dalam kasus penertiban sertifikat tanah di atas lahan milik Sujana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Hary Sudwidjanto, Sabtu, 13 September 2014.

Menurut Hary, kasus agraria itu terendus setelah ada pengaduan dari masyarakat lewat laporan kepada polisi bernomor 91/V/2014 pada 27 Mei 2014. laporan ini menyoal adanya dugaan dokumen palsu berupa sertifikat. "Di obyek tanah yang sama ada sertifikat milik Sujana. Pemilik tanah melapor dan membawa bukti dokumen persyaratan yang diajukan tersangka yang diduga palsu," kata Hary.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan Mawardi dalam tumpang-tindih kepemilikan lahan di Kubu Raya itu. Mawardi diduga terlibat sejak proses pengukuran tanah hingga terbitnya sertifikat tanah atas nama Lim Budiono.

Sedangkan Akuet, kata Hary, adalah saudara Fran Antoni. Akuet membuat surat pernyataan pembagian tanah yang ditandatangani Muherman Harun pada 22 September 1996. "Tanda tangan Muherman Harun dipalsukan, bukan tanda tangan yang bersangkutan," kata Hary.

Pada saat melakukan pengukuran, Frans Antoni membawa beberapa petugas pengukur tanah dari BPN Kubu Raya. Frans Antoni berperan sebagai penunjuk lahan pada saat dilakukan pengukuran batas tanah seluas 18,766 hektare di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

"Frans Antoni juga menyerahkan surat perjanjian batas tanah kepada Mujiono dan ditandatangani di kantor Kepala Desa Korek. Dari proses itu semua maka terbitlah sertifikat 1901 atas nama Lim Budiono," ujar Hary.

Kepala BPN Kubu Raya Firdaus memilih irit bicara saat dimintai konfirmasi tentang dugaan keterlibatan Mawardi itu. Hanya satu kalimat pendek yang dia sampaikan: "Dia musibah bagi kami."



ASEANTY PAHLEVI

Berita Terpopuler:
Jaksa Patahkan Kesaksian Mertua Anas Soal Dollar
PAN: Pilkada Langsung Itu Budaya Barat
Surya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina
Begini Cara Copot Ahok

Berita terkait

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

23 jam lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

4 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

18 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

18 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

19 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

20 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

20 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

20 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

51 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

8 Maret 2024

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya