Juru Parkir Kelapa Gading Ogah Pakai Parkir Meter  

Reporter

Minggu, 5 Oktober 2014 09:25 WIB

Kawasan parkir roda empat dengan mesin parking meter di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, dipenuhi papan valet service, 1 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Rahman, 35 tahun, sudah 15 tahun menjadi juru parkir di Jalan Boulevard Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria asal Madura ini biasa bekerja mengarahkan parkir selama 6,5 jam sehari. Shift pertama mulai pukul 08.00 hingga 14.30, sementara shift kedua mulai pukul 14.30 hingga 21.00.

Tarif parkir resmi adalah Rp 1.500 untuk mobil dan Rp 1.000 untuk sepeda motor. Dalam sehari, Abdul bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 100-150 ribu dari kendaraan yang parkir di lahan di depan tujuh ruko jatahnya. Sebesar Rp 50 ribu harus ia setorkan setiap hari kepada petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sisanya boleh dia simpan.

Abdul tinggal bersama istri dan dua anaknya di Jalan Batu, Gambir, Jakarta Pusat. Kediaman Abdul tak jauh dari Jalan Sabang, tempat sistem parkir meter baru-baru ini diujicobakan. Dari temannya, juru parkir di Jalan Sabang, Abdul mendengar cerita betapa ribetnya sistem baru ini. "Teman saya harus mengarahkan pengemudi ke mesin lalu mengajari cara pakainya. Belum selesai yang satu, mobil lain sudah datang lagi. Jadi mereka harus lari-larian," ujar Abdul yang ditemui di kompleks pertokoan Jalan Boulevard Utara. (Baca: Dinilai Sukses, Bandung Segera Tambah Parkir Meter)

Tidak hanya itu, Abdul mendengar teman-temannya tak mendapat upah layak dari Dinas Perhubungan. Mereka hanya dibayar Rp 75 ribu per harinya. Uang itu, kata Abdul, tidak akan cukup untuk menghidupi keluarganya.

Setelah uji coba parkir meter di Jalan Sabang dua pekan lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana menerapkan sistem serupa di beberapa titik lain. Salah satunya adalah di Kelapa Gading yang merupakan kawasan niaga.

Data Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menyebutkan bahwa parkir liar paling banyak terdapat di sekitar Kelapa Gading. Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Utara Hengki Sitorus menyatakan, saat razia parkir liar, banyak kendaraan yang terjaring di Kelapa Gading. "Selama operasi sebulan terakhir, pelanggaran parkir liar oleh mobil pribadi semuanya terjadi di Kelapa Gading," tutur Hengki.

Sejak menggelar operasi penertiban parkir liar pada 8 September 2014 lalu, Sudin Perhubungan Jakarta Utara telah menderek 80 kendaraan karena parkir liar. Dari jumlah itu, 26 di antaranya adalah mobil pribadi merek Alphard, Fortuner, Innova, dan Terios. Semua mobil pribadi itu terjaring di wilayah Kelapa Gading.

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan rencana penerapan parkir meter di Jalan Boulevard Utara, Kelapa Gading, masih dalam tahap persiapan berkas untuk lelang investasi. "Targetnya, sebelum akhir tahun sudah terpasang," kata Sunardi.(Baca: Juru Parkir Jalan Sabang Dibekali Kartu Elektronik)

Namun Sunardi belum memastikan titik mana dan berapa alat yang akan dipasang di jalan sepanjang 4,5 kilometer itu. Dia menyebutkan sistem parkir meter di Kelapa Gading nantinya serupa dengan yang diterapkan di Jalan Sabang. Bedanya, penerapan di Kelapa Gading akan langsung menggunakan uang elektronik, bukan koin seperti yang ada di Jalan Sabang saat ini.

Dia pun menjamin para juru parkir di Kelapa Gading tidak akan kehilangan pekerjaan. Malahan, Sunardi menjanjikan upah dua kali lipat dari upah minimum provinsi, yakni sekitar Rp 4,4 juta per bulan. "Gaji juru parkir kami sesuaikan dengan pendapatan mereka sebelumnya. Tanpa parkir meter, biasanya pendapatan juru parkir itu sekitar Rp 4-4,5 juta tiap bulan," kata Sunardi lagi.

Sunardi juga menyatakan para juru parkir tidak perlu khawatir soal jaminan kesehatan. Dia berjanji akan menyediakan asuransi kesehatan untuk semua juru parkir di bawah naungan UP Perparkiran.

MOYANG KASIH DEWI MERDEKA




Baca juga:
Target Homeless World Cup Indonesia: 7 Besar Dunia
Menabung 14 Bulan, Siswa Miskin Ini Bisa Berkurban
Gudang PT Kahatex di Sumedang Terbakar
Koalisi Prabowo Beri Kursi MPR ke Demokrat dan PP

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

14 Maret 2023

Kota Depok Siapkan Parkir Off Street di Jalan Margonda, Kerja Sama dengan Swasta

Dishub Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir di Jalan Margonda

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya