Pilunya Mencari dan Mendapat Kerja di Jakarta  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 28 Oktober 2014 16:10 WIB

Sejumlah pelamar mengisi formulir pada stand berbagai perusahaan saat Job For Career di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (4/4). Bursa kerja yang diadakan dari 4 sampai 5 April tersebut diikuti oleh berbagai perusahaan terkemuka yang menyediakan ratusan lowongan perkerjaan di berbagai bidang tersedia bagi lulusan SMA, D1, D3, hinggan S1. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan Kepala Cabang PT Rajawali Prima Indonesia (Raprindo), JN, 21 tahun, menangis saat mendengar kabar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memburu pemilik perusahaan tersebut. JN meneteskan air mata karena ia merasa ada hikmah di balik pembunuhan yang ia lakukan.

"Sebelumnya Kemenakertrans enggak pernah peduli dengan modus penipuan PT Raprindo," katanya saat ditemui Tempo di ruang tahanan Polisi Sektor Tamansari, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2014. JN menjelaskan sejumlah temannya sering melaporkan hal tersebut ke Kemenakertrans. Namun, laporan yang dikirimkan tak pernah berbalas.

Sempat terlintas dalam benaknya bahwa dugaan penipuan itu akan dilaporkan kepada polisi. Namun, JN tak punya barang bukti. Ia tak memperoleh surat kontrak pekerjaan yang pernah ditekennya. Menurut JN, hanya manajemen Raprindo yang menyimpan berkas lamaran itu.

Selama bekerja sebagai staf rekrutmen di PT Raprindo, Jalan Keamanan Nomor 14, Jakarta Barat, JN mengaku tak pernah menipu korbannya. Sebelum berencana membunuh pada hari kelima dirinya bekerja, ia merasa pilu melihat banyaknya pelamar ke perusahaan tersebut. Surat lamaran itu, kata JN, dimasukkan ke dalam sejumlah kantong plastik berukuran besar untuk diseleksi. "Para pelamar enggak tahu kalau mereka akan ditipu di Raprindo," ujar JN.

Padahal, kata JN, setiap pelamar mesti mengeluarkan Rp 600 ribu agar bisa bekerja di sana. Setelah diterima bekerja, mereka kembali ditugaskan untuk mencari karyawan lain dan menerima Rp 600 ribu dari setiap pelamar. Beberapa pelamar, JN bercerita, mesti menjual ponselnya untuk membayar duit tersebut. Ada juga yang terpaksa meminjam duit untuk dapat bekerja di sana.

Tawaran yang diberikan Raprindo memang menggiurkan. Selain akan digaji Rp 2,2 juta per bulan, calon karyawan akan menerima uang harian sebesar Rp 30 ribu dan mendapatkan perlengkapan kantor seperti komputer. Menurut JN, gaji dan uang harian itu tak akan dibayarkan jika karyawan tak berhasil memperoleh Rp 600 ribu dari pelamar. Sementara perlengkapan kantor tak mungkin didapatkan oleh karyawan karena tak ada komputer di dalam kantor.

Pada Sabtu, 11 Oktober 2014, JN membunuh Yuyun Herawati, 42 tahun, Kepala Cabang PT Raprindo. Aksi pembunuhan itu dilakukannya setelah ia merasa Raprindo telah menipu banyak orang. Saat hendak keluar dari perusahaan itu, Yuyun tak mengembalikan duit Rp 600 ribu yang pernah JN berikan.

Selain Yuyun, di lokasi yang sama, JN pun membunuh rekan kerja bagian kasir keuangan Raprindo, Yuniati Suryana, 40 tahun. Yuniati meninggal setelah mengalami tusukan di kepala, leher, dada, perut, dan punggungnya.

PERSIANA GALIH

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Tak Lulus SMA, Susi Ogah Jadi Cleaning Service

Berita terkait

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

17 jam lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

18 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

18 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

18 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

20 jam lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

1 hari lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

1 hari lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

2 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya