BNN: Hukuman Mati Bandar Narkoba Tak Langgar HAM  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 23 Desember 2014 12:58 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba tak melanggar hak asasi manusia.

Sebab, eksekusi dilakukan atas perintah pengadilan dan diatur oleh konstitusi. "Tak ada yang keliru dengan eksekusi mati terpidana narkoba," ujarnya di kantor BNN, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Empat Jaringan Narkoba Dunia Cengkram Indonesia)

Menurut Anang, pelanggaran hak asasi terjadi bila eksekusi mati hanya atas perintah perseorangan. Bila eksekusi dilaksanakan atas perintah kejaksaan setelah melewati persidangan yang obyektif, tak ada prosedur hukum yang dilanggar.

Dia tak menampik bila eksekusi hukuman mati menuai pro dan kontra. Negara-negara di Timur Tengah dan Asia Tenggara masih mengizinkan hukuman mati. Sedangkan Eropa dan Amerika Serikat tak mengenal hukuman mati. "Hukuman mati di Indonesia sama halnya dengan hukum gantung di Malaysia atau hukum pancung di Arab Saudi," tuturnya. (Baca: Kakek-Nenek Ini Dipasok Narkoba Bandar Kakap)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menilai masyarakat keliru memahami sisi pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan hukuman mati terpidana narkoba. Sebab, kata dia, terpidana yang mayoritas bandar narkoba lebih banyak membuat pecandu tewas. "Logikanya jangan terbalik. Bandar membuat 40 orang tewas per hari," katanya.

Seruan masyarakat yang menolak eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba di Indonesia diungkapkan oleh Human Right Watch. Lembaga ini menuntut pemerintah menghapus jenis hukuman ini karena dinilai amat kejam. "Pemerintah Joko Widodo harus memahami bahwa eksekusi mati ialah hukuman yang sangat barbar dan tak mengurangi kejahatan," tutur peneliti dari Human Right Watch, Andreas Harsono.

RAYMUNDUS RIKANG

Terpopuler
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu

4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan

Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban

Mendapat Grasi dari Jokowi, Siapa Eva Bande?

Ini Calon KSAL Pilihan Menteri Susi

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

35 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

36 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya