Dewan Transportasi Setuju Pembatasan Sepeda Motor Diperluas  

Reporter

Selasa, 6 Januari 2015 05:18 WIB

Pengendara sepeda motor di kawasan TB.Simatupang, Jakarta, Rabu (3/2). Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, selama sarana transportasi belum baik kami tidak merekomendasikan pembatasan pengguna sepeda motor. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Edi Nursalam mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas pembatasan jalur sepeda motor. Menurut dia, perluasan aturan tersebut bertujuan mendorong pengendara sepeda motor pindah ke transportasi umum.

"Akhir dari tujuan dari aturan tersebut memang untuk memindah pengendara sepeda motor ke transportasi massal," ujar Edi ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2015. (Baca: Motor Dibatasi, Transjakarta Buat Rute Baru)

Dia menuturkan untuk bisa benar-benar memindahkan pengendara sepeda motor ke angkutan umum diperlukan waktu. Pemerintah, kata Edi, sebaiknya mengevaluasi terlebih dahulu aturan pembatasan jalur sepeda motor sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga M.H. Thamrin. (Baca: Motor Dibatasi Lewat HI, DKI Toleransi Parkir Liar)

Salah satu kekurangan dari pembatasan jalur sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bunderan HI, ujar Edi, ialah tak berpindahnya pengendara sepeda motor ke angkutan umum. "Bus gratis yang disediakan pemerintah saja masih kosong." (Baca: Larangan Sepeda Motor, Kenapa Bus Bantuan Sedikit?)

Sebelum memperluas kebijakan itu, tutur Edi, pemerintah sebaiknya menambah jumlah angkutan massal, sehingga pengendara sepeda motor mau menggunakan transportasi umum. "Kalau transportasi umumnya tak dibenahi, pengendara sepeda motor cenderung mencari jalur alternatif dibanding naik angkutan umum," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan akan menambah jalur pelarangan melintas bagi sepeda motor. Dia menyatakan salah satu penambahan jalur itu ialah dari Bunderan Hotel Indonesia hingga Jembatan Semanggi.

GANGSAR PARIKESIT

Baca juga:
Munas Islah Golkar, Agus Gumiwang Menolak Maju

Adian Napitupulu: Wiranto Danai 'Di Balik 98'?

Tragedi Air Asia, 41 Korban Jemaat dari Satu Gereja

Kayle Jadi Korban Air Asia QZ8501, Siapa Dia?

Air Asia QZ8501 Tak Diizinkan Terbang Ahad Lalu

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya