Teror Bom di Bekasi Terungkap, Motifnya Sakit Hati  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 26 Februari 2015 14:31 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap misteri paket bom di Kampung Ciketing Asem RT 02/03, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pelaku bernama Eko Suprapto, 47 tahun, menyerahkan diri, Kamis dinihari, 26 Februari 2015.

"Sebelumnya anggota sudah ke rumahnya, tapi tersangka tidak ada," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Kamis, 26 Februari 2015. Setelah Eko menyerah, petugas membekuk seorang perempuan teman dekat Eko yang menitipkan paket bom bernama C. Via Triwi, 45 tahun, di Jakarta Selatan.

Unggung memastikan aksi teror bom yang dilakukan tersangka tak berkaitan dengan aksi terorisme pada umumnya. Akan tetapi, menurut dia, motif tersangka karena sakit hati kepada orang yang diteror. Sebab, orang yang diteror itu diduga telah memperkosa anaknya sebanyak dua kali. "Dia (Eko) sakit hati degan C (Cece) karena memperkosa putrinya dua kali," kata Unggung.

Unggung mengatakan bom yang digunakan untuk meneror memiliki daya ledak rendah. Tersangka, kata dia, merakit sendiri bom tersebut di rumah, lengkap dengan detonator, timer, dan bahan peledaknya. "Tersangka belajar di kampung, pernah membuat bom ikan," kata Unggung.

Meski memiliki daya ledak rendah, jika mengenai orang dari jarak dekat bom ini bisa mengakibatkan luka parah. Karena itu, pada saat Eko menyerahkan ke kepolisian, tim Gegana segara meledakkan paket di sekitar Pos Polisi Mustikajaya. "Bom dilengkapi dengan anti sentuh dan goyang. Jika dibuka akan terjadi ledakan," kata Unggung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda mengatakan Cece, si penerima bom, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Penyidik telah menahannya dan menjerat dia dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. "Diperkosanya ketika korban masih berusia 14 tahun atau lima tahun lalu," kata Ujang.

Menurut Ujang, peristiwa pemerkosaan dilakukan pada saat Cece masih berprofesi sebagai tukang las keliling. Ketika melintas di sekitar rumah korban, tersangka Cece membujuk dan membawa korban ke hotel di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk digauli. "Sampai sekarang korban masih trauma," kata Ujang.

Kepada wartawan, tersangka Eko mengatakan bahwa aksi teror bom yang ia lakukan murni sakit hati. "Saya lakukan karena anak," kata Eko singkat. Kini Eko dan temannya, Via, mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, Cece, pengusaha las di Ciketing Asem, Mustikajaya, menerima paket bom yang dibungkus kado. Paket itu diantarkan oleh juru parkir, Tasrip, dengan imbalan Rp 50 ribu. Tasrip mengantarnya dari minimarket di Bantargebang. Tasrip mengaku disuruh oleh perempuan yang tak menyebutkan identitasnya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

7 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

14 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

14 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya