Dana Siluman, ICW Sarankan Polisi Panggil DPRD  

Reporter

Rabu, 18 Maret 2015 07:18 WIB

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan. TEMPO/Ratih Purnama

TEMPO.CO, Jakarta: Koordinator Indonesian Corruption Watch Ade Irawan mengatakan polisi perlu memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan permainan anggaran pada pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014. Alat catu daya listrik sementara itu diadakan di berbagai sekolah di Jakarta pada tahun anggaran 2014.

Ade mengatakan tak cukup hanya memeriksa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebab mereka hanya berperan dalam implementasi penyelewengan anggaran.

Ade menjelaskan ada kemungkinan jika anggota SKPD mendapatkan perintah dari legislator untuk menyelewengkan anggaran. "Polisi harus mengungkap siapa yang memaksa atau memerintahkan SKPD," kata Ade melalui pesan elektronik kepada Tempo, Selasa, 17 Maret 2015.

Ade menuturkan keterangan dari anggota Dewan bisa mengungkap jelas sengkarut pengadaan UPS tersebut. Dia berharap polisi tak hanya meminta keterangan dari birokrat saja. Kasus korupsi, kata Ade, biasanya dilakukan dengan sistematis. "Korupsi biasanya dimulai dengan perencanaan," ucapnya.

Hingga Selasa, 17 Maret 2015, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa 71 saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, dari 82 saksi yang dipanggil pemeriksaan, sebanyak 71 saksi telah hadir memenuhi panggilan. "Empat saksi tidak hadir karena sakit dan 7 saksi tanpa keterangan," ujar Martinus.

Setidaknya ada sebanyak 130 saksi dari pihak pemerintah, perusahaan pemenang lelang, dan sekolah yang akan diperiksa secara bertahap. Namun, belum ada anggota DPRD DKI yang dijadwalkan untuk diperiksa atau termasuk dalam 130 saksi tersebut. "Belum ada, tapi siapa pun yang terlibat dalam pengadaan UPS ini, akan kami lakukan pemeriksaan," kata Martinus.

Rencananya penyidik akan menetapkan tersangka kasus korupsi UPS pada pekan ini. Namun, belum juga ada tersangka hingga Selasa, 17 Maret 2015. "Kami belum menetapkan tersangka, karena masih memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Adji Indra kepada Tempo, Selasa.

Adji menjelaskan, alat bukti untuk menetapkan tersangka sudah cukup. "Terlalu dini untuk menetapkan tersangka, karena masih banyak saksi yang harus diperiksa," ujarnya.

Adji berujar, polisi akan menetapkan status tersangka, jika alat bukti sudah maksimal. "Alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, tapi kami ingin buktinya semaksimal mungkin," kata Adji.

GANGSAR PARIKESIT | AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

22 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

25 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

26 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

27 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

28 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

28 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya