DPP PAN Akan Bawa Radar Bekasi ke Dewan Pers

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 9 April 2015 22:00 WIB

TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional akan membawa kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan harian Radar Bekasi terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang Bekasi Utara Iriansyah ke Dewan Pers. “Klarifikasi dan mediasi ke Dewan Pers,” kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada Tempo, Kamis, 9 April 2015.

Karena kasus ini sudah dilaporkan oleh Iriansyah ke Kepolisian Resor Kota Bekasi, Viva akan ke Bekasi untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pengurus DPD PAN Kota Bekasi dan DPC PAN Bekasi Utara. “Sebaiknya diselesaikan secara musyawarah-mufakat untuk kebaikan,” katanya.

Viva mengatakan, bila ada perilaku anak buahnya yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, dia meminta maaf. “Media massa juga harus menjadi lembaga yang mengedepankan pendidikan kepada masyarakat.”

Wartawan harian Radar Bekasi, Randy Yosetiawan Priogo, 27 tahun, memenuhi panggilan Polres Kota Bekasi atas laporan pencemaran nama baik oleh Iriansyah tadi siang. Namun Randy melakukan perlawanan. Dia tidak bersedia diperiksa.

"Kami penuhi panggilan. Tapi kami menolak diperiksa," kata kuasa hukum Randy, Rury Arief Rianto, Kamis, 9 April 2015. Menurut dia, kliennya keberatan atas perkara itu karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor 01/DP/MoU/II/2012 dan 05/II/2012.
"Kami memberikan klarifikasi bahwa seharusnya kasus ini diselesaikan di Dewan Pers," kata Rury. Alasannya, kata dia, dasar laporan Iriansyah adalah berita yang dibuat kliennya di Radar Bekasi edisi 18 Februari 2015 yang berjudul "DPC Bekasi Utara Sebut Pimpinan DPD Masa Bodo".

Sebelumnya, Randy diminta menemui Iriansyah dan Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fathurrahman untuk mengklarifikasi berita itu di rumah makan Aruna, Bekasi Selatan, pada 20 Februari 2015. Namun, saat datang menemui mereka, Randy malah dibentak dan diancam. Saat masih bersama Iriansyah dan Fathurrahman, Randy ditarik oleh dua preman ke dalam saung di rumah makan itu. Lantas datang satu preman lain.

Di dalam saung itu Randy dipukuli. Nomor kartu tanda penduduk dan alamat rumahnya pun dicatat. Setelah babak-belur, Randy disuruh keluar dari saung untuk menemui Iriansyah dan Fathurrahman. Randy kembali dibentak-bentak kedua politikus PAN tersebut. “Kamu mau enggak diganggu kehidupannya?” kata Randy mengutip perkataan Fathurrahman dalam laporan kronologinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda mengatakan pihaknya menghargai upaya Randy menjelaskan perkara tersebut. Penyidik, kata dia, akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. "Apa pun hasilnya dalam gelar, akan kami jalankan," katanya.

Jika dalam gelar perkara diketahui kasus itu ternyata harus diselesaikan di Dewan Pers, otomatis proses hukum di kepolisian akan dihentikan. Ujang menambahkan, gelar perkara yang melibatkan sejumlah pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat. "Secepatnya akan gelar perkara," katanya.

Saat dimintai konfirmasi, Iriansyah membenarkan pernyataan Randy bahwa dasar laporannya adalah berita yang terbit di Radar Bekasi edisi 18 Februari 2015. Tapi ia enggan menjelaskan detail perkara yang dilaporkannya itu. "Tanya ke Randy saja, sudah jelas semua," kata Iriansyah.


ALI ANWAR | ADI WARSONO

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

1 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

1 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

15 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

17 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

25 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

25 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

26 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

27 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

27 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya