Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

image-gnews
(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mengenang kasus jurnalis Udin, peristiwa kekerasan dan penghalang-halangan oleh aparat negara terhadap kerja-kerja pers terjadi pasca reformasi.

Tepatnya pada 27 Maret 2021 kala itu, jurnalis Tempo, Nurhadi yang sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi terhadap Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Angin Prayitno yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Nurhadi ketika itu hendak meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno yang sedang menghadiri acara pernikahan di gedung, Surabaya.

Namun ketika hendak melakukan wawancara, Nurhadi dihalang-halangi oleh anggota kepolisian yang sedang berjaga hingga melakukan kekerasan dengan cara memiting leher Nurhadi.

Baru-baru ini terdapat kasus penganiayaan jurnalis kembali oleh aparat negara di Halmamera Selatan, Maluku Utara yang menimpa Sukandi Ali, wartawan media Sidikkasus.co.id .

Kronologi

Dewan Pers mengungkap kronologi penganiayaan terhadap seorang jurnalis bernama Sukandi Ali, yang dilakukan tiga prajurit TNI AL

Anggota Satgas Kekerasan Wartawan Dewan Pers Erick Tandjung menuturkan bahwa pada mulanya, pada Kamis, 28 Maret 2024, korban dijemput tanpa surat resmi oleh dua prajurit TNI AL berpakaian dinas. Mereka diantar anggota Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang diminta untuk menunjukkan alamat rumah korban.

“Jadi, korban jurnalis ini memang dijemput ya tanpa ada surat resmi. Artinya ini tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kedua prajurit TNI AL,” ujar Erick, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 April 2024.

Sukandi kemudian dibawa ke pos TNI AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang, di Halmahera Selatan, di Pulau Bacan Selatan, Maluku Utara. Di sana, Sukandi diinterogasi soal tulisannya mengenai penangkapan kapal yang mengangkut BBM yang diduga milik Ditpolairud TNI AL. 

Erick menceritakan, bahwa selama diinterogasi, Sukandi dianiaya dengan dipukul, ditendang dengan sepatu lars dan dicambuk dengan selang oleh tiga prajurit TNI AL. Sukandi saat itu ditanya mengapa menulis berita tersebut tanpa ada mewawancari TNI AL. Namun, dia mengaku bahwa sebelumnya dirinya sudah mewawancarai salah satu dari mereka (TNI AL).

Sukandi mengaku sudah tidak kuat menahan saat penganiayaan terus dilakukan. Dia lalu menandatangi dua surat pernyataan agar dihentikan penyiksaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada dua yang juga didikte oleh ketiga prajurit AL ini, supaya berhenti menjadi jurnalis, sudah tidak boleh lagi menulis berita. Kemudian, yang kedua tidak boleh lagi melewati wilayah pesisir di Panamboang,” ujar Erick.'

Setelah menandatangani surat tersebut, Sukandi kemudian dilepaskan dan dibantu oleh aparat kepolisian setempat untuk dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis.

Erick mengungkap motif penganiayaan yang ditemukan Dewan Pers tersebut. “Kami sudah memverifikasi dan memastikan betul bahwa korban mengalami kekerasan ini karena berita ya, memang karena dampak berita yang ditulisnya,” ujar Erick.

Komandan TNI AL Ternate Menanggapi

Komandan Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL) Ternate Letnan Kolonel Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

"Komandannya kami ganti. Dan yang bersangkutan sudah ada di Ternate untuk proses (pemberian sanksi) lanjut atau dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Ridwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 8 April 2024.

Dia mengatakan dalam memproses hukum anggota TNI terdapat prosedur yang perlu ditempuh. Misalnya, korban harus didampingi kuasa hukum dan melayangkan pengaduan. Setelah itu divisum dan dimintai keterangan. "Setelah minta keterangan baru proses itu berjalan," tutur dia.

DIMAS KUSWANTORO  I  ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Dua Kali Letusan, Gunung Dukono di Halmahera Utara Waspada

1 hari lalu

Kolom abu vulkanik membumbung keluar dari kawah Gunung Dukono yang berlokasi di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, Sabtu, 24 Februari 2024. (ANTARA/HO-PVMBG)
Dua Kali Letusan, Gunung Dukono di Halmahera Utara Waspada

Aktivitas Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara meningkat. Masyarakat diminta tak mendekati kawah hingga radius 3 km.


Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

1 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2024-2027. Istimewa
Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.


Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

2 hari lalu

Jurnalis Al Jazeera reporter Shireen Abu Akleh. REUTERS
Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

Selain berulang kali menyerukan penutupan Al Jazeera, Israel tercatat berulang kali menyerang wartawan Aljazeera dan keluarganya.


Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.


Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

5 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

6 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

6 hari lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

7 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.


Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

10 hari lalu

Kamera milik jurnalis Reuters Issam Abdallah yang terbunuh pada tanggal 13 Oktober oleh investigasi Reuters yang ditemukan sebagai awak tank Israel, ditampilkan dalam konferensi pers oleh Amnesty International dan Human Rights Watch saat mereka merilis temuan dari penyelidikan mereka terhadap serangan tersebut. serangan mematikan 13 Oktober oleh Israel di Lebanon selatan, di Beirut, Lebanon, 7 Desember 2023. REUTERS/Emilie Madi
Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.