TEMPO.CO , Bogor : Sebanyak 22 perempuan yang diduga penjaja cinta (PSK) dan 6 perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi via Black Berry Messenger (BBM) diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Auliya R. Djabar mengatakan, jajarannya juga menangkap 11 germo yang bertugas mencari konsumen pria hidung belang. "Salah satu muncikari berinisial TS yang kami tangkap merupakan germo yang memasarkan perempuan di bawah umur menjadi PSK melalui BBM," kata dia, Senin 15 Juni 2015.
Menurutnya, 6 PSK via BBM yang ditangkap tersebut rata-rata usianya berkisar antara 14 hingga 16 tahun, yang awalnya menemani pria hidung belang menjadi Pendamping Lagu (PL) di tempat karoke. "Awalnya perempuan-perempuan ini menemani pria hidung belang bernyanyi di tempat karoke, setelah itu baru mereka menemani tidur di kamar hotel," kata dia.
Auliya mengatakan TS ditangkap setelah menjajakan perempuan yang masih di bawah umur tersebut melalui BBM, "Kami berhasil menangkap seorang germo yang menawarkan anak buahnya yang masih ABG melalui BBM dan janjian di sebuah hotel di wilayah Bogor," kata dia.
Para pria hidung belang itu sebagian besar merupakan orang yang sudah dikenal sang germo dan sudah menjadi pelanggan. "Dia (germo) sudah menentukan harga dan bila sudah sepakat, mereka janjian di salah satu tempat karoke, setelah itu baru masuk ke hotel," kata dia.
Pelaku akan diproses hukum dan dijerat Pasal 88 juncto 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Perdagangan Manusia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Sementara untuk ABG yang terlibat dalam prostitusi via BBM ini ditampung di Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," kata dia.
Auliya mengatakan sebagian besar gadis tersebut berasal dari Bogor dan Depok yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA di Bogor. Mereka dijanjikan akan mendapat pendapatan yang besar. "Mereka mengaku terpaksa menuruti kemauan muncikarinya karena kebutuhan ekonomi, karena mereka dijanjikan pendapatan yang besar," kata dia.
Keenam perempuan yang masih di bawah umur tersebut adalah NO, 15 tahun, berstatus pelajar SMP kelas 3; RA, 15 tahun, pelajar SMP; PS, 15 tahun, SMP kelas 3; RA, 21 tahun, bekerja sebagai SPG; JS, 19 tahun; dan RH, 22 tahun.
"SY menawarkan enam orang itu kepada konsumen dengan tarif yang dewasa Rp 700.000, anak-anak Rp 500.000, di mana tiga orang di antaranya masih duduk di bangku SMP dan berusia 15 tahun," kata dia.
Sementara itu, TS mengaku jika dirinya hanya membantu perempuan-peremuan tersebut untuk menemani tamu untuk bernyanyi di tempat karoke. "Saya banyak teman yang minta ditemani saat bernyanyi di karoke, kebetulan mereka bisa dan mau menemani karoke," kata dia.
Akan tetapi setelah menemami bernyanyi di tempat karoke, dirinya tidak memaksa perempuan-perempuan itu untuk melayani tidur tamu, "Kalau menemani tidur tamu setelah karoke, itu urusan mereka masing-masing," dia berkilah.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak
5 hari lalu
Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?
Baca SelengkapnyaMUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol
25 Februari 2024
MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
20 Februari 2024
Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.
Baca SelengkapnyaAda 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis
24 Desember 2023
Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.
Baca SelengkapnyaPrancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia
23 Desember 2023
Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh
13 Desember 2023
Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaBanyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia
15 September 2023
Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.
Baca SelengkapnyaKuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina
5 September 2023
Kuba
Baca SelengkapnyaPM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran
24 Juli 2023
Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.
Baca Selengkapnya