Habiskan Rp 3 Juta, Ibu Korban Pencabulan Cabut Laporan
Editor
Febriyan
Jumat, 3 Juli 2015 08:04 WIB
Kejadian berikutnya, dilakukan ketika sang anak mengikuti mata pelajaran olahraga. Menurut Syahroni, S mengikuti korbannya pada saat dia ingin buang air.
Dua kali melakukan perbuatan bejat itu, S rupanya merasa ketagihan. Apalagi dia merasa anak didiknya itu tak berani melaporkan perbuatannya. Akhirnya, pada awal Juni 2015, S yang sudah memantau korban langsung menyergap dari belakang begitu mengetahui W berada di kamar mandi awal Juni 2015.
Pada peristiwa terakhir itulah aksi bejat S dipergoki oleh sejumlah murid kelas VI sekolah itu. Ulah S pun menjadi perbincangan di kalangan sekolah. Sejumlah warga sekitar sekolah yang juga ikut mendengar kejadian ini lalu menginterogasi W. Kepada warga, W mengakui perbuatan gurunya itu. "Kemudian warga melaporkan ke orang tua W dan akhirnya dilaporkan ke kepolisian,"ujarnya.
Syahroni menyayangkan pencabutan laporan ini. Menurut dia, ada alasan lain dibalik pencabutan laporan kasus ini. "Cabut laporan diajukan setelah ada perjanjian yang dibuat tiga hari lalu," ujarnya.
Padahal, kata Syahroni, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada keluarga korban agar tak mencabut laporan. Menurut dia, meskipun ada permintaan maaf dan upaya lainnya dari keluarga tersangka, tapi proses hukum harus tetap berjalan. "Keluarga tetap mau cabut laporan," kata dia. "Kami tidak bisa menghalangi."
ADI WARSONO