Warga melakukan perlawanan saat petugas melakukan penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan melaksanakan penggusuran pemukiman warga Kampung Pulo sebagai upaya normalisasi Sungai Ciliwung. Sebagai kompensasi, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan rumah susun sewa untuk relokasi warga. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi menuturkan penyebab kerusuhan saat penggusuran Kampung Pulo, Kamis 20 Agustus 2015. Padahal, sehari sebelum penggusuran warga bersepakat tak akan melakukan perlawanan dan memancing keributan. "Kami bersepakat tak akan melawan," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis 20 Agustus 2015.
Sandyawan menuturkan, kesepakatan itu masih dipatuhi meski warga sudah berhadapan langsung dengan aparat gabungan. Aparat gabungan dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq, sedangkan warga diwakili oleh Sandyawan. Warga bersedia mundur setelah barisan aparat gabungan mundur lebih dulu.
Warga, kata Sandyawan, juga mengajukan surat kesepakatan bersama tentang penggusuran. Isinya, permintaan agar penggusuran hanya dilakukan kepada rumah yang sudah dikosongkan pemiliknya. Aparat menyetujuinya. Namun, Camat Jatinegara Sofyan Taher menolak menandatangani surat tersebut.
Menurut Sandyawan, Sofyan menyatakan semua rumah yang terdata wajib dibongkar. Pernyataan itu memicu kemarahan warga. Selain itu, di saat yang bersamaan ada anggota aparat gabungan yang menembakkan gas air mata ke arah warga. "Warga jadi terprovokasi," kata dia.
Sandyawan berujar keadaan semakin buruk lantaran banyaknya warga yang tumpah ke Jalan Jatinegara Barat. Informasi simpang siur yang beredar di kalangan warga juga semakin beragam dan menimbulkan banyak spekulasi tentang kelanjutan penggusuran. "Banyak juga pesan singkat yang beredar dan isinya macam-macam," ujar Sandyawan.
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat
5 Juli 2022
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat
Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.