Artis Amel, Tyas Mirasih, Sinta Bachir Mau Dipanggil Paksa?

Reporter

Kamis, 3 September 2015 08:11 WIB

Robby Abbas. Instagram.com/@Obbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pieter Ell yang menjadi kuasa hukum muncikari sejumlah artis Robby Abbas mengatakan hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi artis untuk hadir dalam selanjutnya. Jika tidak, kata dia, akan ada pemanggilan paksa. "Hakim memerintahkan saksi artis dihadirkan bertahap," kata Pieter, Rabu, 2 September 2015.

Sebelumnya, Pieter menunjukkan nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir dalam berkas acara pemeriksaan milik Amel Alvi. "Saya tidak menyebutkan, tapi saya perlihatkan saja yang tertulis dalam berkas perkara supaya tidak menjadi fitnah," kata Pieter. Ia juga mengatakan seharusnya nama-nama ini yang dipanggil dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, jaksa menghadirkan tiga saksi dari polisi. Pieter menjelaskan ketiga saksi ditanyai ihwal percabulan. "Saat ditanya apakah ada percabulan saat penangkapan, para saksi menjawab tidak ada," kata Pieter. Sementara itu, dakwaan yang dialamatkan ke Robbie adalah percabulan.

Jaksa penuntut umum Donald Situmorang mengatakan pemanggilan para artis sebagai saksi sudah dilakukan. Jika diperlukan jemput paksa, kata dia, akan dilakukan. "Tergantung keputusan hakim," kata Donald.

Berita Menarik:
Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis!
Benar-benar Ajaib, Cangkang Telur Ini Membentuk Huruf 'Allah'


Adapun barang bukti yang dihadirkan adalah tas jinjing kulit cokelat, telepon seluler, uang Rp 45 juta, dan satu set pakaian dalam berwarna hitam. "Itu pentingnya saksi datang untuk mengkonfirmasi kepemilikan benda tersebut," kata Pieter. Sementara tiga saksi yang dihadirkan bernama Astri, Dedi, dan Rian.

Kasus yang menjerat Robbie pertama kali mencuat saat polisi menangkap model majalah dewasa berinisial AA yang diduga sebagai perempuan panggilan. Dari hasil penyelidikan, Robbie, yang pernah bekerja sebagai make-up artis, diduga sebagai muncikari yang menawarkan wanita panggilan kelas atas. Dalam sekali kencan, ia dapat memasang tarif hingga ratusan juta rupiah.

Robbie mengaku kliennya adalah sejumlah artis, pengusaha, dan pejabat. Selain pengakuannya yang menghebohkan, beredar pula daftar inisial nama artis dan tarif yang dipasang untuk sekali kencan. Menurut Pieter, tuduhan kepada kliennya berprofesi sebagai muncikari tidak benar. "Dia memiliki profesi sebagai make-up artis," kata Pieter.

Jaksa mengancam Robbie dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 506 KUHP. Adapun ancaman hukuman yang diterima Robbie adalah pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan denda Rp 15 ribu, menurut Pasal 296 dan ancaman 1 tahun, menurut Pasal 506.

DINI PRAMITAS

Baca juga:
Kenapa Mourinho Keok Hadapi Deretan Pelatih Berinisial P?
Buwas Ungkap Ada Pihak Ingin Dia Dimutasi & Penjelasan JK

Berita terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.

Baca Selengkapnya

WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

14 Oktober 2023

Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?

Baca Selengkapnya

Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

12 Oktober 2023

Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak dan dijual kepada seorang WNA berinisial N

Baca Selengkapnya

Prostitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban

12 Oktober 2023

Prostitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban

Polres Jakarta Selatan menangkap muncikari berinisial JL, 30 tahun, karena diduga menjalankan praktik prostitusi anak dan menjual korban ke WNA

Baca Selengkapnya

Prostitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD

12 Oktober 2023

Prostitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD

Klien prostitusi anak itu sedang diburu. Polisi siapkan jerat UU ITE.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari

11 Oktober 2023

Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari

Polisi kembali membongkar praktik prostitusi anak di Jakarta. Setelah Mmai Icha, kini ada tersangka muncikari JL.

Baca Selengkapnya