Razia Ojek Online, Berapa Personel yang Dikerahkan?  

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 08:51 WIB

Petugas kepolisian menilang pengendara Go-jek ketika razia di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta 10 Agustus 2015. Pengendara Gojek tersebut ditilang petugas karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak pengemudi ojek berbasis aplikasi online yang mangkal sembarangan. Di antaranya, menggunakan bahu jalan yang mengganggu pedestrian dan melanggar marka jalan di tempat menunggu penumpang.

"Setiap hari seratus orang dari satgas kita turunkan untuk penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah ketika dihubungi, Senin, 5 Oktober 2015. Satgas ini, kata, Andri terdiri atas 25 anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro, 25 anggota Satuan Polisi Pamong Praja, dan 50 anggota Dinas Perhubungan.

Satgas akan bertugas menertibkan pangkalan liar atau tempat nongkrong pengemudi ojek online yang saat ini banyak ditemui di jalanan Ibu Kota. "Kami akan berkeliling terus," ujarnya.

Satgas ini akan melakukan penilangan kepada pengemudi ojek aplikasi yang mangkal di lokasi-lokasi yang salah. "Ojek aplikasi memang tidak diperbolehkan mangkal atau membuat pangkalan," tutur Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo. Selain ojek online, razia ini juga akan menyasar ojek lain yang mangkal di lokasi terlarang.

Sejumlah warga mengeluhkan banyaknya ojek online yang mangkal ini melalui aplikasi Qlue. "Keluhannya tentang kencing sembarangan dan nongkrong," ucap Mahludin, Camat Tebet, Senin, 5 Oktober 2015. Salah satunya, mereka yang mangkal di trotoar Jalan KH Abdullah Syafei.

Para pengemudi ini, kata dia, membuat warga tidak dapat berjalan di jalur pejalan kaki. Juga mengganggu kenyamanan dengan bau pesing yang muncul karena buang air sembarangan.

Hingga berita ini diturunkan, penyedia layanan jasa ojek aplikasi tidak memberikan tanggapan. Tak ada komentar apa pun yang disampaikan pengelola ojek online mengenai gangguan kenyamanan yang diciptakan para pengemudi tersebut.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

17 November 2023

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

27 September 2023

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.

Baca Selengkapnya

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

22 Maret 2023

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

31 Januari 2023

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

24 Januari 2023

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.

Baca Selengkapnya