TEMPO.CO, Jakarta - Dua selebritas berinisial TM dan SB yang rencananya dihadirkan dalam persidangan kasus muncikari Robby Abbas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, 6 Oktober 2015, batal datang.
Musababnya, jaksa merasa keterangan TM dan SB tak lagi diperlukan lantaran sudah cukup dari saksi-saksi dari kalangan artis yang sudah dihadirkan. "Sehingga dalam persidangan kali ini tidak ada satu pun saksi yang dihadirkan di muka sidang," kata pengacara Robby Abbas, Dahlan Pido, setelah sidang yang berlangsung tertutup.
Dia menjelaskan, dalam sidang tersebut tidak disinggung kenapa jaksa tak menggunakan upaya paksa untuk menghadirkan TM dan SB. Meski tak ada saksi yang dihadirkan, ada dua keterangan saksi yang dibacakan dalam persidangan. "Dari Hendri Lesmana dan Adelia Wardhani, rekan RA yang mengetahui kegiatan terdakwa," ujar Dahlan.
Ketika ditanyakan kepada jaksa penuntut umum, Arya Wicaksana, ihwal tidak dihadirkannya TM dan SB, Arya enggan bicara. "Tanyakan saja ke Kasie Pidum," ujarnya singkat. Adapun Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji tak menjawab sambungan telepon saat dikonfirmasi.
Pada sidang pemeriksaan saksi kasus muncikari Robby Abbas, Kamis, 1 Oktober lalu, seorang model majalah dewasa, Amel Alvi, 22 tahun, datang dengan mengenakan jubah hitam.
Menurut pengacara Robby Abbas, Pieter Ell, dalam persidangan Amel Alvi mengakui meminta Robby Abbas mencarikan pria hidung belang. Pieter mengatakan hakim menanyakan kronologi penangkapan Amel dan kliennya di hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, awal Mei lalu.
Menurut Pieter, kesaksian Amel persis seperti keterangan dalam berita acara perkara. "Tapi nanti hakim yang menilai kesaksian itu benar atau salah, saksi berbohong atau tidak," katanya.
DIKO OKTARA | DINI PRAMITA
Berita terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO
27 Februari 2024
Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.
Baca SelengkapnyaMUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol
25 Februari 2024
MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaKasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online
25 Februari 2024
Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.
Baca SelengkapnyaKasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan
14 Januari 2024
Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.
Baca SelengkapnyaWNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama
29 Oktober 2023
Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI
14 Oktober 2023
Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?
Baca SelengkapnyaProstitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang
12 Oktober 2023
ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak dan dijual kepada seorang WNA berinisial N
Baca SelengkapnyaProstitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban
12 Oktober 2023
Polres Jakarta Selatan menangkap muncikari berinisial JL, 30 tahun, karena diduga menjalankan praktik prostitusi anak dan menjual korban ke WNA
Baca SelengkapnyaProstitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD
12 Oktober 2023
Klien prostitusi anak itu sedang diburu. Polisi siapkan jerat UU ITE.
Baca SelengkapnyaProstitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari
11 Oktober 2023
Polisi kembali membongkar praktik prostitusi anak di Jakarta. Setelah Mmai Icha, kini ada tersangka muncikari JL.
Baca Selengkapnya