Pembunuh Bocah Dalam Kardus Dijerat dengan 4 Barang Bukti

Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 19:06 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Daerah Metro Jaya dibantu Pusdokkes dan Bidokkes Mabes Polri mendapat empat barang bukti yang diduga kuat bisa menjerat tersangka Agus Darmawan, 42 tahun, atas kasus pencabulan dan pembunuhan. "Kami dapatkan barang bukti yang diduga ada DNA korban dan pelaku," ujar Kepala Biddokkes Mabes Polri Komisaris Besar Putut T. Widodo setelah melakukan penyisiran di rumah Agus, Jumat, 9 Oktober 2015.


Empat bukti tersebut adalah koran bekas yang ada dua tetes darah, lap kanebo, body lotion jenis Vaseline, dan botol Aqua. Diduga, bercak darah yang ditemukan adalah korban Agus yang belum diidentifikasi milik siapa.

Sementara untuk barang bukti lap kanebo, ditemukan banyak bercak DNA. Namun belum diketahui identitas yang memegang lap tersebut. Polisi juga menduga body lotion jenis Vaseline digunakan Agus untuk melumasi kelaminnya sebelum ia melakukan aksi pencabulan.

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman. Apalagi kasus ini, kata Putut, sangat pelik. Pihaknya kesulitan mencari alat bukti sesuai dengan dugaan. Kesulitan lain ialah minimnya saksi dan keterkaitan antara pelaku dan korban.

Selain itu, Putut juga menemukan satu botol air mineral berukuran tanggung bekas diminum. Mereka akan mencari tahu DNA dari air liur yang meminum air mineral tersebut. "Ada ditemukan banyak bercak DNA tadi, tapi belum tahu jumlahnya," kata dia.

Polisi terus mengusut dugaan adanya korban pencabulan lain selain korban, T, 15 tahun. Hal terpenting, polisi masih menelusuri dugaan bahwa Agus adalah dalang pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah. Tim dokter kepolisian dan DVI Polda Metro Jaya juga melakukan penyisiran secara detail. Mereka membongkar beton lantai, kemudian menggalinya dengan cangkul.

Tidak hanya itu, polisi juga menggempur dinding lain, naik ke atap rumah lantai dua, dan membongkar alas karpetnya. Polisi juga terlihat membuat denah rumah Agus. Rumah tersebut terdiri atas dua sekat, kamar mandi luar rumah dan halaman seluas 10 meter persegi.




AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

21 September 2016

Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

Agus Dermawan, terdakwa kasus pembunuhan bocah di dalam kardus, PNF, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

13 Juni 2016

Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

Agus dalam kondisi sehat saat menjalani persidangan.

Baca Selengkapnya

Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

20 Oktober 2015

Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

Agus Darmawan membunuh Putri Nur Fauziah sekitar pukul 14.00 setelah mencabuli korban.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

20 Oktober 2015

Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

Polisi menyuruh tersangka Agus menjalani 103 adegan pembunuhan bocah dalam kardus, Putri Nur Fauziah.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

20 Oktober 2015

Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu itu tampak penasaran melihat bagaimana Agus membunuh bocah perempuan yang jasadnya diletakkan di dalam kardus.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

20 Oktober 2015

Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun, diteriaki warga saat datang untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus di TKP.

Baca Selengkapnya

Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

19 Oktober 2015

Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

Polisi juga mereka ulang pencabulan Agus.

Baca Selengkapnya

Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

16 Oktober 2015

Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

Rekonstruksi pembunuhan bocah dalam kardus akan diadakan setelah BAP kasus tersebut rampung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

15 Oktober 2015

Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku telah mempelajari
kasus pembunuhan bocah dalam kardus, sejak jauh hari sebelum
polisi melimpahkan berkas.

Baca Selengkapnya

Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

13 Oktober 2015

Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

Psikolog Zoya Amirin menyimpulkan Agus, pembunuh bocah dalam kardus, mengalami penyimpangan psikologi.

Baca Selengkapnya