TEMPO.CO, Jakarta - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta 2014 berbuntut panjang. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melaporkan Ketua BPK Jakarta Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik instansi tersebut.
Ahok—panggilan akrab Gubernur Basuki—menganggap laporan audit itu secara terang-terangan menyerangnya ihwal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada akhir 2014. “BPK DKI itu tendensius, buktikan saja di pengadilan," ujar Basuki di Balai Kota seperti dimuat Koran Tempo edisi Selasa, 3 November 2015.
Menurut Ahok, BPK sengaja mencari-cari kesalahan atas pembelian lahan seluas 37 hektare itu. BPK menyatakan pembelian itu merugikan negara Rp 191 miliar. Basuki pun menantang BPK menyelenggarakan audit investigasi pembelian senilai Rp 755 miliar itu.
Ketua BPK Jakarta Efdinal enggan menanggapi laporan Basuki itu. "Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab sesuai harapan," kata dia melalui pesan pendek. “Biarlah semua ini berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada di BPK.”
Ini hasil audit dan sanggahan Ahok:
BPK
Merugikan negara: Rp 191 miliar
Dasar: Tawaran Grup Ciputra 2013 Rp 15 juta per meter persegi
AHOK
Dalam satu tahun ada kenaikan NJOP 400 persen.
***
BPK
Harga Kemahalan Rp 484 miliar
Dasar: NJOP Jalan Tomang Utara Rp 7 juta
AHOK
NJOP Sumber Waras ikut ke Jalan Kyai Tapa Rp 20 juta seperti tertera dalam akta yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
***
BPK
Anggaran Keliru
Dasar: Tanpa perencanaan dan anggaran memakai APBD Perubahan 2014.
AHOK
Disetujui DPRD dan tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP
1 hari lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca SelengkapnyaSuap demi Predikat WTP dari BPK
2 hari lalu
Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.
Baca SelengkapnyaKolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo
4 hari lalu
Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK
4 hari lalu
Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
4 hari lalu
Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.
Baca SelengkapnyaAuditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo
9 hari lalu
Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9
10 hari lalu
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban
10 hari lalu
Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBegini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
18 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
54 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya