Rupanya Begini Cara Penipu Tahu Nomor Telepon Korbannya  

Reporter

Editor

Bagja

Kamis, 12 November 2015 17:00 WIB

Barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dari tangan tersangka kasus penipuan lewat sosial media. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Ada saja cara orang menjalankan kejahatan. Tender-tender lelang online yang kini menjadi kewajiban lembaga pemerintah demi akuntabilitas dan terhindar dari korupsi menjadi celah para penipu mengelabui korbannya.

Modus memakai situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik di lembaga pemerintah terungkap setelah Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Jakarta menangkap 16 penipu dan merilisnya pada Kamis, 12 November 2015.

Komplotan ini berpura-pura menjadi pejabat saat menipu lewat telepon para pemenang tender. “Kasus dengan modus penipuan seperti ini besar jumlahnya,” kata Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo.

Para pelaku memanfaatkan situs LPSE untuk mencari informasi tentang pemenang lelang. "Lewat data ini, mereka mencari nama pemenang tender, lalu mencari nomor telepon mereka dengan menghubungi layanan telepon 108," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

Setelah mendapat nomor pemenang lelang, mereka menghubungi nomor tersebut dengan berpura-pura sebagai pejabat yang berwenang soal tender, lalu meminta uang jika proyeknya ingin mulus. "Kadang ada yang berpura-pura menjadi kapolres, bupati, kadis PU," Herry menjelaskan.

Para pelaku ditangkap pada 9 November lalu di Cipanas dan Jakarta. Mereka, menurut Herry, adalah sindikat penipu asal Sulawesi Selatan. Selama tiga tahun, mereka telah menipu beberapa pejabat, di antaranya pejabat setingkat bupati, pejabat Jasa Marga, dan pejabat PT Angkasa Pura.

Adapun alasan yang digunakan untuk menipu adalah:
1. Sebagai kepala polres, mereka meminta bantuan untuk tamu Polda.
2. Sebagai bupati, mereka meminta bantuan untuk biaya tambahan.
3. Sebagai kepala kejaksaan tiinggi/kejaksaan negeri, mereka meminta dana untuk mempercepat proses menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
4. Sebagai kepala dinas pekerjaan umum, mereka meminta success fee untuk proyek yang akan dikerjakan.

Komplotan ini membagi tugas mereka menjadi beberapa bagian. "Ada yang membuat ATM dan rekeningnya, ada pula yang bertugas menipu dan mencari data," ujat Herry. Hasil dari penipuan ini biasanya 70 persen diberikan kepada pelaku yang bertugas sebagai pencari data dan melakukan penipuan. Data yang digunakan untuk membuat rekening ini pun palsu.

Menurut Ferdy, kerugian akibat penipuan ini mencapai puluhan miliar rupiah. "Kejahatan seperti ini lebih meresahkan dibanding street crime," kata Ferdy.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

10 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

12 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya