Lapor KPK, Pejabat di 2 Dinas DKI Terima Gratifikasi Rp 9 M  

Reporter

Sabtu, 16 Januari 2016 10:42 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan gratifikasi dari Dinas Tata Kelola Air serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta. “Semua laporan berupa uang,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat, 15 Januari 2016.

Yuyuk membeberkan, total gratifikasi dari dua dinas tersebut berjumlah lebih dari Rp 9 Miliar. Dinas Perumahan menyerahkan gratifikasi sebesar Sin$ 8.100 ditambah US$ 100 ribu pada pekan lalu. “Total Rp 9 miliar lebih,” katanya.

Sedangkan Dinas Tata Kelola Air, Yuyuk melanjutkan, pada Jumat menyerahkan gratifikasi sebesar Rp 130 juta. Yuyuk mengungkapkan, dinas ini sebelumnya juga pernah melaporkan ihwal gratifikasi yang diterima. “Sebelumnya, Dinas Tata Kelola Air laporkan Rp 190 juta,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengembalikan gratifikasi yang diterima dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda serta Dinas Bina Marga. Gratifikasi senilai hampir Rp 10 miliar itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin kemarin.

"Dua dinas itu yang kembalikan, ini sejarah di KPK. Biasanya KPK tangkap yang nerima gratifikasi, ini kita malah laporkan dan kembalikan," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui di gedung Balai Kota Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

Ahok menuturkan bahwa yang menerima gratifikasi adalah beberapa kepala bidang, lalu dilaporkan kepada atasan di masing-masing SKPD. Selanjutnya Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji serta Kepala Dinas Bina Marga Yusmada melapor kepada Ahok.

Gratifikasi tersebut, menurut Ahok, di antaranya diperoleh dari honor membeli lahan untuk pengadaan rumah susun. "Nah, yang kasih banyak juga, lho. Miliaran ini, tentu si Ibu Ika ketakutan, dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya terima duit lapor ke dia," tuturnya.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

4 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

13 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

13 jam lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

17 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

18 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

19 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

19 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

20 jam lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

21 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

21 jam lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya