Keberadaan Ivan Haz Masih Misteri, Polda Kontak Kostrad

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 24 Februari 2016 15:54 WIB

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), terkait dugaan keterlibatan anggota DPR Ivan Haz dalam kasus penggunaan narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

"Saya sudah telepon intel Kostrad, tolong nanti apa yang mereka dapatkan itu dikirimkan ke kami, karena kami ada penyidikan terhadap yang bersangkutan," ujar Krishna di kantornya, Rabu, 24 Februari 2016.

Ivan saat ini juga tengah berstatus tersangka atas kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah, yang ditangani Polda Metro Jaya. Ivan mangkir pada pemeriksaannya sebagai tersangka pada Selasa 23 Februari 2016 lalu. "Jadi penyidikan terhadap yang bersangkutan nanti ada tambahan informasi dari institusi lain, ini jadi dasar kami melakukan tindakan seperlunya," kata Krishna.



Baca: Pemeriksaan Ivan Haz Batal, Ini Alasan Polisi

Pada Senin lalu, sejumlah anggota Kostrad, polisi, dan warga sipil, termasuk seorang berinisial IH yang yang diduga anggota DPR Ivan Haz, terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Petugas melakukan tes urine terhadap 146 orang dan menggeledah perumahan tersebut.

Namun, Krishna mengaku belum mendapat surat konfirmasi resmi dari Kostrad terkait hal ini. Sehingga dia pun belum bisa berkomentar banyak terkait pengaruh kasus baru itu kepada status tersangka Ivan saat ini. "Saya nunggu suratnya, selama tidak ada legal dokumen saya tidak bisa bicara," ucapnya.

Ivan Haz sebelumnya dilaporkan oleh pembantunya atas tuduhan penganiayaan dan pada Oktober tahun lalu. Selain tindak kekerasan, Ivan juga dilaporkan tidak pernah mambayar gaji Toipah.

Menurut Ivan, penahanan gaji tersebut adalah permintaan Toipah sendiri karena kontrak kerja yang seharusnya berlaku satu tahun, diperpendek menjadi lima bulan saja.



Baca: Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel

Selama ini Toipah selalu memintanya untuk mentransfer gaji kepada pamannya di kampung halaman. Namun Ivan mengaku kasihan apabila Toipah tidak memegang uang, sehingga ia memberikan asisten rumah tangganya itu gaji mingguan dengan syarat Toipah harus bekerja dengan baik.

Dengan alasan tak bisa menjaga putranya, Ivan menghentikan kontrak Toipah. Padahal, kata Ivan, Toipah meminta Ivan merapel gajinya dan memberikannya pada akhir masa kerja. Namun Toipah sudah terlebih dulu kabur.

Keterangan Ivan bertolak belakang dengan pengakuan pembantu berusia 20 tahun tersebut. Menurut Toipah, setiap hari ia dan tiga pembantu lain mendapatkan perlakuan tidak baik dari Ivan dan istrinya. Selain mendapat jatah makan sehari sekali, Toipah mengaku gajinya ditahan oleh Ivan selama sebulan tanpa alasan.

Hingga puncaknya Toipah mengaku mengalami tindak kekerasan dari Ivan berupa tendangan, pukulan, dan dihantam menggunakan kaleng botol obat nyamuk, yang membuatnya kabur dari apartemen Ivan dengan melompat pagar. Toipah melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polda Metro Jaya.

GHOIDA RAHMAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

9 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

17 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya