Mundur Jadi Wali Kota Jakarta Utara, Ini Penjelasan Rustam

Selasa, 26 April 2016 11:24 WIB

Beberapa warga membawa spanduk dukungan kepada Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di kantor Wali Kota, Jakarta Utara, 26 April 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menjelaskan perihal pengunduran dirinya. Ia mengaku mundur dari jabatannya karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap kinerjanya tidak maksimal.

"Saya memperhatikan dan mengikuti perkembangan terakhir-terakhir ini, khususnya dari Jumat sampai kemarin, yang intinya Pak Gubernur menilai kinerja saya masih kurang," kata Rustam seusai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta Utara, Selasa, 26 April 2016.

Baca juga:
Tamara Bleszynski Bertemu Penjambaknya, Inilah yang Terjadi
Pamer Pacar Baru, Derby Romero: Aku Pria Paling Beruntung

Atas dasar itulah, Rustam memutuskan mundur sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Pengunduran diri Rustam pertama kali diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika. Rustam mengaku sudah menemui Ahok pada Senin kemarin. "Nah, kalau sebagai bawahan dinilai oleh atasan kinerjanya masih kurang, jadi saya pikir saya mengundurkan diri saja," ucap Rustam.

Kabar panas hubungan Rustam dengan Ahok mencuat di media. Dalam rapat penanganan banjir pada Jumat pekan lalu, Ahok sempat menegur Rustam karena adanya genangan di Pademangan. Ahok menuding kinerja Rustam tidak maksimal.


REZKI ALVIONITASARI | LARISSA HUDA





Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bulan Dana PMI 2022, Anies Pasang Target Kumpulkan Donasi Rp 34 Miliar

3 Juli 2022

Bulan Dana PMI 2022, Anies Pasang Target Kumpulkan Donasi Rp 34 Miliar

Pada Bulan Dana PMI 2021, DKI Jakarta mampu mengumpulkan donasi Rp 31 miliar dari target yang ditetapkan Rp 26 miliar

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya