Kalah di PTUN, Ahok Tetap Bongkar Bidara Cina  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 29 April 2016 14:34 WIB

Warga mulai membongkar rumah mereka, karena terkena proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur, di Bidara Cina, Jakarta Timur, 12 Oktober 2015. Sebanyak 48 rumah berdiri berdiri di hak pengelolaan lahan DKI dan memiliki hak bangunan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan setelah kekalahan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu, pemerintah DKI akan mengecek sertifikat kepemilikan tanah warga yang tinggal di daerah tersebut.

"Kalau (tanah) bukan punya dia, dan (ternyata) itu gugatan kurang sosialisasi, ya tinggal sosialisasi," kata Ahok di Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) Rasamala, Menteng Dalam, Jumat, 29 April 2016.

Selain itu, pemerintah DKI akan tetap membongkar tanah warga tersebut meski ditentang warga. Menurut dia, pembongkaran ini dilandasi konsep yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan. Dalam undang-undang tersebut, tercantum bahwa warga bisa dipindahkan dari tanahnya tersebut dan akan dibayar sesuai dengan harga pasar.

"Kalau dia enggak mau ngambil (uang ganti rugi), kami akan minta pengadilan negeri konsinyasi dia. Uangnya titip di sana, dia mau atau tidak kan tetap kami bongkar," tuturnya.

Proyek sodetan Sungai Ciliwung terhambat pembebasan lahan. Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015. Gugatan ini dilayangkan lantaran penggusuran dilakukan tanpa sosialisasi sebelumnya.

Dalam prosesnya, PTUN akhirnya memenangkan warga Bidara Cina, yang menggugat ke PTUN. Namun pemerintah DKI mengatakan akan mempelajari putusan tersebut dan berencana melanjutkan proses hukumnya ke tingkat Mahkamah Agung.

Dalam surat keputusan itu disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sudet Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

9 jam lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

1 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

3 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

4 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

6 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

8 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya