TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pemukulan dan penusukan pengemudi ojek online di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016 malam. Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris Nurdin A. Rahman mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.
"Pelaku bernama Fahri, 22 tahun, tertangkap di Taman Tangkuban Perahu, Pasar Manggis," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 25 November 2016.
Nurdin menjelaskan, penusukan berawal saat korban yang bernama Zulfahmi secara tidak sengaja bersenggolan dengan notor pelaku di jalan Swadaya, Jakarta Selatan. Tak terima, Fahri dan kawan-kawannya kemudian mengejar Zulfahmi.
Zulfahmi pun sempat dipukuli hingga akhirnya ditusuk oleh pelaku. "Korban sempat bersenggolan dengan pelaku di Jalan Swadaya. Lalu pelaku langsung mengejar," katanya.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berusaha melerai. Nahas, Farhan, salah salah satu saksi yang berusaha melerai justru juga menjadi sasaran amukan pelaku dan kawan-kawannya.
Farhan dipukuli dan ditusuk bagian kepalanya menggunakan kunci motor. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini. Sebuah pisau lipat berwarna silver yang digunakan untuk menusuk juga telah disita polisi. Sementara korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
INGE KLARA
Berita terkait
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah
28 menit lalu
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain
3 jam lalu
Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka
7 jam lalu
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.
Baca SelengkapnyaPeran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang
19 jam lalu
Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang
Baca Selengkapnya4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang
23 jam lalu
Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga
Baca Selengkapnya5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior
1 hari lalu
Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaKasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka
1 hari lalu
Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang
1 hari lalu
Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.
Baca SelengkapnyaNiat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga
1 hari lalu
Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng
1 hari lalu
Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.
Baca Selengkapnya