Maria Eva Penuhi Panggilan Polisi

Reporter

Editor

Senin, 11 Desember 2006 13:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Maria Eva memenuhi panggilan polisi hari ini. Artis yang terlibat skandal seks dengan mantan anggota DPR Yahya Zaini ini tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 11.20 WIB. Maria tak didampingi pengacaranya, Ruhut Sitompul, melainkan dua rekan Ruhut. Dia hadir dengan baju lengan panjang bermotif kombinasu kotak-kotak dan kembang berwarna kuning coklat. Dipadankan dengan celana panjang dan sepatu berwarna putih, serta tak lupa kacamata hitam. Wartawan yang menantinya di sana langsung memberondongnya dengan berbagai pertanyaan. Namun Maria hanya menjawab, “Sudah, sudah”. Sebetulnya Maria telah dipanggil polisi pada hari Jumat pekan lalu terkait kasus kesusilaan. Namun berbagai kesibukan membuatnya mangkir. Indriani Dyah

Berita terkait

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

2 menit lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

4 menit lalu

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

Sepupu Brigadir RA meragukan kesimpulan polisi bahwa kerabatnya itu bunuh diri karena Ridhal dikenal sebagai orang yang periang.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

17 menit lalu

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

Jumlah truk pembawa bantuan kemanusiaan yang masuk Jalur Gaza jumlahnya masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

33 menit lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

39 menit lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

45 menit lalu

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

Duel Nottingham Forest vs Manchester City akan tersaji pada laga pekan ke-35 Liga Inggris musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

51 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

53 menit lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

1 jam lalu

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

Berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti lari maraton bagi para pemula.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya