TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 80 pedagang pasar tradisional Pondok Gede bentrok dengan aparat Pemerintah Daerah Kota Bekasi kemarin. Pemerintah setempat membongkar kios di pasar itu karena pasar akan direvitalisi. Rencana revitalisasi pasar menuai penolakan dari pedagang. Restu Mariat, koordinator aksi para pedagang itu, revitalisasi itu masih dibahas di DPRD. "Kenapa pemerintah membongkar paksa kios kami?" katanya.Menurut Restu, bentrok tak perlu terjadi, kalau pemerintah menerima tuntutan pedagang, yakni kejelasan kompensasi hak guna pakai kios lama yang berakhir pada 2014, penempatan lokasi kios sesuai dengan kesepakatan pedagang, dan penawaran harga kios baru. "Pedagang, akan ikut aturan pemerintah bila tuntutan terpenuhi," ujar Restu.Bentrokan terjadi setelah 350 anggota pasukan gabungan Polisi Resor Metropolitan Bekasi dan Satuan Polisi Pamong Praja diturunkan ke pasar untuk membongkar kios. Para pedagang yang sudah mendengar kabar kios mereka akan dibongkar, sejak pukul 09.30 WIB, sudah membuat pagar betis di pintu masuk pasar. Suasana memanas pada pukul 11.30 WIB. Satu buldoser bergerak ke arah pasar, ratusan petugas merangsek ke pedagang. Aksi saling dorong tak terelakkan antara mereka. Perang batu pun terjadi. Akibatnya, tiga orang dari pedagang, polisi, dan Satuan Polisi Pamong Praja luka di kepala.Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Toto Rohimat, pemerintah sudah tiga kali gagal memindahkan pedagang ke penampungan sementara, yang berjarak 100 meter dari pasar tersebut. Para pedagang enggan pindah karena khawatir harus membayar kios dengan harga lebih mahal. Kepala Bagian Pendataan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Bekasi Ferry mengatakan sambil menunggu keputusan pemerintah, pihaknya tetap akan memindahkan mereka dan membongkar kios-kios itu. Ketegangan masih terasa hingga kemarin malam. Meski jumlah pedagang sudah berangsur surut, di antara mereka masih ada yang bertahan di pasar untuk menginap. Ratusan petugas masih berjaga-jaga di luar pasar. SISWANTO