Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologis Pembunuhan Mahasiswi UIN

image-gnews
twocircles.net
twocircles.net
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Setelah hampir dua pekan berlalu, akhirnya misteri kematian Izzun Nahdiyah, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, terungkap. Ia diperkosa dan dibunuh oleh kekasihnya sendiri hanya karena sebuah laptop.” Empat dari enam enam pelaku memperkosa korban sebelum akhirnya dibunuh,”ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Selasa, 24 April 2012.

Polisi hingga kini masih memburu Muhammad Sholeh alias Oleng, 33 tahun, kekasih Izzun yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana tersebut. Lima pelaku lainnya berhasil ditangkap di Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Selasa tadi pagi pukul 03.30 WIB.

Pembunuhan mahasiswi semester 12 jurusan Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini dilatarbelakangi oleh peminjaman latop oleh pacar korban.

Berikut kronolgis dari pembunuhan Izzun versi polisi:

Jumat 6 April 2012 siang
Izzun mendatangi rumah kekasihnya, Sholeh, di Kampung Garedok, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang untuk mengambil laptop HP warna pink yang dipinjam oleh kekasihnya. Ia juga membawa uang Rp 600 ribu untuk menebus biaya reparasi laptop tersebut yang menurut kekasihnya sedang diservis.

Walaupun Izzun terus mendesak agar laptopnya dikembalikan, namun Sholeh tidak memberikannya dan mengatakan jika laptop tersebut sudah dijual. Izzun marah dan terus mendesak agar laptop miliknya tersebut diambil kembali. Karena kesal, Sholeh menyekap korban di salah satu rumah temannya.

Saat kekasihnya disekap, Sholeh yang dikenal sebagai preman di kampung tersebut merencanakan pembunuhan Izzun dengan memanggil lima orang kawannya yang berusia sekitar 25-30 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumat malam, Sholeh bersama tiga temannya memperkosa Izzun. Dua orang lainnya tidak ikut memperkosa, tapi menyaksikan aksi brutal tersebut. Selanjutnya, mereka membunuh gadis itu dengan menggorok lehernya.

Sabtu 7 April dinihari, enam orang tersebut membuang mayat Izzun di Jalan Pemda DKI, Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Sabtu siang, mayat Izzun ditemukan warga setempat.

Selasa 24 April 2012, polisi menangkap lima tersangka lainnya dan Sholeh dinyatakan DPO.

JONIANSYAH

Berita terkait
Sebelum Dibunuh, Mahasiswi UIN Diperkosa
Mahasiswi UIN Dibunuh Gara-gara Laptop
Polisi Bekuk Lima Tersangka Pembunuh Mahasiswa UIN 
Kekasih Perintahkan Pembunuhan Mahasiswa UIN
Polisi Buru Oleng, Kekasih Mahasiswi UIN
Kekasih Mahasiswi UIN Itu Bos Preman
Pembunuhan Mahasiswa UIN Diduga Direncanakan
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

17 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.