Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

image-gnews
Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Perayaan ini telah ada sejak tahun 2001 yang diresmikan oleh organisasi kekayaan intelektual dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO). 

Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia selalu mengangkat tema yang berbeda-beda setiap tahunnya. Pada perayaan tahun 2024 kali ini, tema yang diangkat ialah Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan Bersama dengan Inovasi dan Kreativitas

Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan serentak dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 di antarany : IP Talks: Seminar Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang; TISC Workshop; Intellectual Property Expo; IP Fun Walk; National Seminar of Intellectual Property WIPO Awards; IP Crime Forum dan Kantor Wilayah turut menyemarakkan dengan menggelar IP Podcast, RuKI Bergerak dan Mobile Intellectual Property Clinic.

Adapun perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan kekayaan intelektual bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui peran kantor wilayah, sebagaimana diungkapkan oleh Tim DJKI. 

Sejarah Hari Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual atau yang disingkat HaKI merupakan wujud pengakuan dan perlindungan diri atas karya-karya yang sudah diciptakan oleh seseorang.

Dalam siklus kehidupan, manusia berusaha untuk memenuhi sandang, pangan dan papan. Untuk membantu mewujudkan tujuan itu, manusia pun mulai berpikir menciptakan berbagai alat-alat penunjang di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Penciptaan alat-alat tersebut lahir dari kekayaan intelektual seseorang melalui  daya cipta, waktu, tenaga, pikiran, rasa, dan karsa yang panjang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal inilah yang turut menjadi keresahan bersama dalam organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dikutip dari lampung.kemenkumham.go.id, pada 2001, melalui organisasi kekayaan intelektual dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) diputuskan bahwa setiap 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Pemilihan tanggal ini berdasarkan Konvensi Pembentukan WIPO pada 14 Juli 1967 yang menjadi hari berdirinya WIPO. Namun, WIPO baru mulai aktif beroperasi pada 26 April 1970 dan resmi menjadi lembaga PBB pada 1974.

Dilansir dari laman resmi wipo.int, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia menekankan pentingnya sistem kekayaan intelektual yang seimbang untuk mengakui dan memberi penghargaan kepada para penemu dan pencipta atas karya mereka dan memastikan bahwa masyarakat mendapat manfaat dari kreativitas dan kecerdikan mereka. Perayaan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. 

Hak Kekayaan Intelektual memungkinkan para peneliti, penemu, pelaku bisnis, perancang, seniman, dan pihak lain untuk secara hukum melindungi hasil inovasi dan kreatif mereka serta mendapatkan keuntungan ekonomi dari hasil tersebut.

NI MADE SUKMASARI I  NAOMI A. NUGRAHENI

Pilihan Editor: Kenali Perbedaan HAKI, Hak Cipta, dan Hak Paten Tak Semua Orang Berhak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

2 hari lalu

Peneliti muda yang merupakan mahasiswa doktoral Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Ikhlas Abdjan. Dok. Humas Unair
Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.


Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

2 hari lalu

Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Roket, Rika Andiarti bersama teknologi roket hasil karya BRIN. Dok. Humas BRIN
Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.


Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

3 hari lalu

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Mikrobiologi Terapan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dede Heri Yuli Yanto. Dok. Humas BRIN
Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

Di Indonesia diperkirakan terdapat 200 ribu spesies jamur, yang di antaranya mampu memproduksi enzim.


Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

3 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).


Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

3 hari lalu

Kelompok lansia melakukan gerakan senam ringan pada peluncuran Gerakan Senam Sehat (GSS) Lansia di Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.


Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

7 hari lalu

Lukisan akrilik karya Ni Ketut Ayu Sri Wardani berjudul Holong ni Dainang. (Dok.Galeri Soemardja).
Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

8 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

9 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

9 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

9 hari lalu

Karya Dzikra Afifah berjudul Fragilization by Landscape(Kathe Kollwitz Appropriation) berukuran 33 x 35 x 27 cm. (Dok.Orbital).
Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.