Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sita 47 Kg Sabu, Kapolda Tito: Kami Selamatkan 755 Ribu Jiwa

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso (ketiga kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal (kanan) dan Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto (kiri) memberi keterangan saat gelar perkara kasus Narkotika Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso (ketiga kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal (kanan) dan Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto (kiri) memberi keterangan saat gelar perkara kasus Narkotika Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 47 kilogram sabu-sabu dan 520 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 226,5 miliar disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari penangkapan pada September 2015. Barang bukti ini diambil dari empat kali penangkapan pengedar yang dilakukan selama bulan itu.

"Dengan penyitaan ini, kami berhasil menyelamatkan 755 ribu jiwa orang Indonesia," ujar Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian di depan Main Hall Polda Metro Jaya Rabu. Dari hasil penangkapan ini juga polisi berhasil menangkap 4 pelaku, yang dua diantaranya adalah warga negara asing.

"Yang satu warga negara China-Hongkong, yang satu warga negara Nigeria," ujar Tito.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap YMF, warga negara Hongkong pada 14 September 2015 di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. YMF ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga tentang aktivitasnya.

Dari hasil penggeladahan apartemennya, ditemukan 52 bungkusan yang masing-masing berisi 10.000 butir pil ekstasi. YMF mengaku mendapat perintah dari CS yang sekarang masuk daftar pencarian orang.

Selanjutnya pada 26 September 2015, Ditresnarkoba menggeledah Pergudangan di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari dua lokasi, yaitu Pergudangan Pusat Bisnis Elang Laut Blok E2 dan Pergudangan Muara Karang blok D Selatan, polisi berhasil mengamankan masing-masing 15.000 gram dan 22.000 gram sabu-sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari Pergudangan Pusat Bisnis Elang Laut Blok E, polisi menangkap SS yang menggunakan jasa ekspedisi dari Guangzhou ke Indonesia. Narkoba itu dimasukkan ke dalam paket berisi 3 koli tas wanita. Paket itu di alamatkan ke alamat SS di Kampung Sentul III, Pulo Jaya, Lemah Abang Wadas, Karawang, Jawa Barat.

Sayangnya, dari Pergudangan Muara Karang blok D, polisi gagal menangkap penyelundup, NV. Narkoba sendiri diselundupkan dengan modus yang sama, dimasukan ke paket tas wanita.

Penangkapan terakhir dilakukan pada 30 September 2015 di rumah kos di Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Narkoba ditemukan dalam tas travel berisi sabu-sabu sebanyak 10.000 gram dalam tas EV. EV sendiri mengaku mendapat perintah dari TJ yang merupakan warga negara Nigeria. Keduanya sekarang ada dalam tahanan polisi.

Mereka akan diancam dengan pasal 114 ayat 3 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam denda minimal 5 miliar dan maksimal 10 miliar atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

20 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

11 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

12 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

15 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

15 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

15 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

15 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

16 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

18 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.