Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Pembunuh Tata Chubby: Dakwaan Jaksa Berlebihan  

image-gnews
Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby
Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, Sandhy Handika, mengatakan jaksa tetap akan membuktikan surat dakwaan yang telah ditetapkan sejak awal persidangan. "Pasalnya tetap, yakni pasal 339, pasal 338, dan pasal 365 KUHP," ujar Sandhy saat ditemui setelah persidangan kasus yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 12 Oktober 2015.

Saat dihubungi oleh Tempo, tim kuasa hukum Muhammad Prio Santoso, terdakwa pembunuh Deudeuh, mengatakan jaksa memiliki dasar untuk menuntut Prio dengan pasal-pasal tersebut. "Tapi kami juga punya hak untuk membela. Apakah pasal tersebut memang layak atau sesuai. Biar nanti fakta-fakta di persidangan yang membuktikan," kata Dennie Arimahesa, salah satu tim kuasa hukum Prio.

Saat dikonfirmasi mengenai fakta akan adanya barang-barang milik korban, yakni empat buah ponsel Samsung, satu buah iPad, satu buah MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta, berada dalam penguasaan Prio, Dennie berujar bahwa majelis hakim perlu mempertimbangkan motif dari Prio, apakah benar-benar mencuri atau hanya spontanitas mengambil barang tersebut untuk mengamankan.

Menurut Dennie, pasal yang didakwakan oleh JPU cenderung berlebihan. Dennie menyatakan Prio tidak berniat membunuh Deudeuh. "Pada saat terdakwa melakukan itu kan korban nggak mati, tapi masih ada. Itu cuma Prio yang tahu. Jadi perlu disampaikan, ketika dia melakukan penganiayaan, korban masih ada," ucap Dennie.

Sidang ke empat kasus pembunuhan Deudeuh yang seharusnya digelar hari dengan agenda pemeriksaan saksi dari penyidik, dalam hal ini polisi yang menangkap Prio, ditunda hingga minggu depan. Sebelumnya, telah dihadirkan empat orang saksi oleh JPU, yakni kakak kandung Deudeuh, Muhammad Iqbal Bahimi, teman dekat Deudeuh yang tinggal satu kost dengannya, Vali, pengurus kebersihan di kost Deudeuh, Zuliana Ulfa, serta pengelola Boarding House 15A, Tebet, Jakarta Selatan, tempat nyawa Deudeuh dihabisi, Oyong Suryana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prio ditangkap karena pada 10 April 2015 lalu, Prio membunuh Deudeuh di kamar kost-nya. Ketika keduanya sedang berhubungan seksual, Deudeuh menyebut Prio memiliki bau badan yang tidak sedap. Prio pun tersinggung sehingga mencekik Deudeuh serta membungkam mulutnya dengan kaus kaki. Tak hanya itu, Prio juga mengambil barang-barang berharga milik korban, yakni empat buah ponsel Samsung, satu buah iPad, satu buah MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

Atas perbuatannya tersebut, JPU menjerat Prio dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (1) juncto ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.