TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengungkapkan masih ada tersangka lain dalam kasus penculikan mahasiswi Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Indonesia, Safira Permatasari, yang terjadi pada Senin lalu.
"Saat ini, sedang kami lakukan pengejaran," ujar Wahyu saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2015.
Wahyu mengatakan, menurut keterangan dari tiga orang tersangka yang sudah diperiksa, terdapat lima orang pelaku lainnya yang terlibat dalam penculikan Safira.
"Menurut keterangan tersangka ada lima. Tapi, belum tahu totalnya berapa karena penyelidikan masih berkembang terus," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, sampai saat ini, motif para tersangka mengincar Safira murni karena masalah uang. "Si pelaku sudah menggambar korban, mungkin mempelajari background-nya, mungkin kemampuan dari keluarganya sehingga menunjuk korban," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan peristiwa penculikan tersebut sudah direncanakan selama dua bulan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan para pelaku penculikan Safira diduga merupakan sebuah jaringan. "Kalau lebih dari satu orang, berarti mereka jaringan. Tapi, ini masih kami kembangkan lagi," ujar Aswin.
Pada Senin, 19 Oktober 2015, Safira Permatasari, 20 tahun, diculik oleh lima orang pelaku yang meminta tebusan sebesar US$ 1 juta kepada orang tua korban. Safira diculik di sekitar Lenteng Agung saat hendak menuju kampusnya di Depok. Para penculik kemudian membawa dan menyekap Safira di kawasan Puncak, Bogor.
Menurut Aswin, pelaku akan dijerat dengan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penculikan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
ANGELINA ANJAR SAWITRI