Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Gerak Tutup Toba Pulp Lestari meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membebaskan Sorbatua Siallagan, 65 tahun, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Sumatera Utara.

"Karena ada kejadian penculikan oleh Polda Sumatera Utara atas Sorbatua. Penangkapan itu diindikasikan sebagai penculikan karena tidak ada penunjukan surat penangkapan," kata anggota Aliansi, Judianto Simanjuntak, di Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024.

Judianto mengatakan, penangkapan itu sarat pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Karena dilakukan secara paksa. Dan tanpa surat perintah penangkapan. Adapun pelanggaran HAM, yakni berhubungan dengan masyarakat adat. Masyarakat adat lebih awal menempati tempat itu ketimbang PT Toba Pulp Lestari.

Masyarakat adat yang ditangkap itu berhubungan dengan perjuangan mereka atas tanah yang diduga dicaplok perusahaan. Sehingga penangkapan Sorbatua sangat tidak berdasar dan tak beralasan. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh PT TPL. "Ini menjadi kerisauan kami, mengapa masyarakat adat dikriminalisasi," tutur dia.

Kini, Sorbatua ditahan Polda Sumatera Utara dan dijadikan tersangka oleh polisi atas laporan perusahaan itu. "Jadi kita sampaikan ke Bareskrim, supaya disampaikan ke Kapolri agar status tersangka Sorbatua dicabut dan dibebaskan dari tahanan," ucap dia.

Sorbatua ditangkap atas dugaan tindak pidana menggunakan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Dia dituding membakar hutan di area konsesi PT TPL. Karena tuduhan itu, ketua adat ini langsung diculik pada 22 Maret lalu, sekitar pukul 5 sore. Aliansi menilai tuduhan kepada Sorbatua sangat tidak beralasan.

Faktanya, menurut Aliansi, masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan lebih dahulu mendiami dan mengelola wilayah adatnya yang merupakan warisan nenek moyangnya daripada kehadiran TPL. "Kami sampaikan ini bukan hanya untuk Bapak Sorbatua, tapi ke depan tidak ada lagi masyarakat adat di sana, dan seluruh Nusantara dikriminalisasi," tutur Judianto. 

Awalnya Sorbatua dihadang sejumlah pria saat membeli pupuk. Mereka diduga anggota polisi dengan menggunakan mobil Fortuner dan Pajero saat menangkap Sorbatua. Insiden penculikan terjadi di Simpang Simarjarunjung, Tanjung Dolok, Jumat, 22 Maret 2023. Setelah diculik, Sorbatua dibawa pergi meninggalkan istrinya yang saat itu ikut bersamanya.

"Dia keluar dari mobil, lalu diculik oleh puluhan laki-laki yang menggunakan pakaian preman. Ini mengindikasikan sebagai penculikan," kata Lasron Sinurat, anggota Aliansi. Menurut dia, saat diperiksa sebagai saksi di Polda Sumatera Utara, dua jam kemudian Sorbatua ditetapkan menjadi tersangka.

Setahun belakangan, Sorbatua selalu memimpin masyarakat mempertahankan wilayah adat yang secara sepihak diklaim masuk konsesi PT TPL. Dia mengelola tanah dan menjaga dari caplokan korporasi.

Tanggapan Polda Sumatera Utara dan alasan laporan Toba Pulp Lestari

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan Sorbatua berdasarkan Laporan Polisi/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 16 Juni 2023. Pelapornya adalah Litigation Officer PT TPL Reza Adrian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tudingannya pengerusakan, penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan PT TPL oleh Hotman Sibuea. Kemudian, menduduki dan membakar kawasan hutan secara ilegal. Menguasai lahan dengan membangun lima pondok dan menanaminya dengan ubi, jahe, cabai, jagung dan tanaman lainnya. Luas lahan yang dikerjakan Sorbatua dan rekan-rekannya sekitar 162 hektar, sesuai peta klaim areal perusahaan.

"Sorbatua tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam mengerjakan atau menduduki kawasan hutan yang merupakan konsesi PT TPL," kata Hadi.

Penyidik Polda Sumut sudah melakukan pemanggilan terhadap Sorbatua sebanyak dua kali. Panggilan pertama tertera SPgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus, 6 Oktober 2023 dan panggilan 
kedua Nomor: S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus 16 Oktober 2023.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan jelas. Pada 22 Maret 2024, berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus tanggal 7 Maret 2024, tim penyidik mendatangi dan menjumpai Sorbatua di Simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan memperlihatkan surat perintah kepadanya," kata Hadi.

Upaya membawa paksa, menurut Hadi, dilakukan penyidik Sorbatua menolak dan istrinya menghalangi. Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan, istri terduga menghalangi dengan mengatakan: naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli atau mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli.

Penyidik tetap mengamankan Sorbatua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut.

"Ditahan sampai 20 hari ke depan..." kata Hadi.

MEI LEANDHA

Pilihan Editor: Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan Ditangkap Polda Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

4 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

22 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

28 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

30 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

30 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

31 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

32 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

32 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan Ditangkap Polda Sumut

33 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan Ditangkap Polda Sumut

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menduga kriminalisasi tersebut buntut perjuangan masyarakat mempertahankan tanah adat dari penguasaan PT TPL.