TEMPO.CO, Jakarta - Maskur, pria 34 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka pedofil di Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku mencabuli anak lelaki di sekitar tempat tinggalnya karena tidak bisa menahan hasratnya. "Karena saya sering nonton film porno," kata Maskur saat bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di ruang tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2015.
Maskur memastikan dirinya adalah lelaki normal. Tersangka memiliki keinginan menikah tapi tidak memiliki uang untuk memenuhi keinginan itu. "Saya juga ingin punya anak, tapi belum punya duit untuk nikah," ucapnya.
Yohana datang ke Polres Jakarta Selatan sengaja untuk bertemu dengan Maskur secara langsung. Dia ingin mewawancarai lelaki yang disangka mencabuli belasan anak tersebut. Wawancara ini berkaitan dengan rencana pemerintah membakukan aturan tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. "Kamu orang pertama yang saya daftarkan untuk dikebiri," ujar Yohana setelah mendengar ucapan Maskur.
Yohana menilai apa yang dilakukan Maskur sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, dia berupaya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Dalam hal ini, menurut dia, negara harus ambil bagian untuk menyelamatkan anak-anak dari kejahatan seksual.
Mendengar pernyataan Yohana, wajah Maskur berubah pucat. Dia menolak jika harus menjalani hukuman dikebiri. Sebab, sebenarnya dia adalah pria normal yang tidak memiliki kelainan seksual. Dia juga mengaku tidak menyukai anak-anak. "Saya enggak mau dikebiri."
AVIT HIDAYAT