TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menjelaskan dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor masih menyesuaikan pengasuhan dengan orang tua biologis.
"Sudah masuk fase pekan ketiga, yakni tahapan penyesuaian pengasuhan anak dengan orang tua biologisnya, sampai pekan keempat," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Nahar menuturkan dua dua bayi tersebut terkadang masih rewel dan mencari ibu asuhnya. “Tapi terus berkurang dan mulai dekat (dengan orang tua kandung)," kata dia.
Nahar menuturkan kedua bayi yang tertukar tersebut akan menjalani masa transisi pengasuhan selama satu bulan.
Pada pekan pertama, ia mengatakan, pekerja sosial dan psikolog dari Pemerintah Kabupaten Bogor mengunjungi rumah kedua keluarga yang bayinya tertukar untuk melakukan asesmen.
Proses itu dilanjutkan dengan pertemuan rutin antara kedua keluarga di Kantor Kepolisian Resor Bogor pada pekan kedua.
Pada pekan ketiga, ia melanjutkan, kedua bayi yang tertukar menjalani fase penyesuaian pengasuhan dengan orang tua biologis. "Proses penyesuaian (anak diberikan ke orang tuanya) melalui 1x24 jam pertama, 2x24 jam, dan 3x24 jam," kata Nahar.
Ia mengatakan proses itu akan dilanjutkan dengan asesmen ulang dan pembahasan penanganan lanjutan kedua bayi. "Dilihat nanti kelekatan dengan keluarga aslinya bagaimana. Kalau sudah layak diserahkan, maka nanti pada 29 September 2023, akan dilakukan penyerahan anak," kata Nahar.
Perkara bayi yang tertukar di Bogor mengemuka pada 10 Agustus 2023, ketika orang tua dari bayi yang lahir dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022 melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor.
Setelah melakukan tes DNA dan mengetahui anak yang selama ini dirawat ternyata bukan anak kandung, mereka berusaha mencari anak biologis mereka.
Kepolisian menindaklanjuti laporan dari keluarga yang bayinya tertukar dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola dan pegawai rumah sakit.
Hasil pemeriksaan silang kepolisian menunjukkan bahwa bayi dari keluarga tersebut tertukar dengan bayi dari pasien lain yang melahirkan di Rumah Sakit Sentosa.
Kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi bagi orang tua dari dua bayi yang tertukar.
Orang tua dari bayi yang tertukar menyepakati rencana pengasuhan selama masa transisi agar mereka bisa membangun ikatan dengan anak kandung mereka sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.
Pilihan Editor: Ditinggal Kader-Kadernya, PSI DKI Berpotensi Kehilangan 23 Ribu Suara di Pemilu 2024