TEMPO.CO, Jakarta - Anwar alias Rizal alias RZ, 22 tahun, tersangka pembunuhan Adinda Anggia Putri, siswi kelas satu madrasah tsanawiyah, berkali-kali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. "Tersangka berkali-kali pindah lokasi sejak menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak kepolisian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Rabu, 25 November 2015.
Pada tanggal 4 November, Rizal termasuk ke dalam saksi-saksi yang menjadi potential suspect polisi dan di tes DNA-nya. Sejak saat itu ia menghilang dari rumahnya di daerah Bendungan Hilir.
Rizal yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir motor di perumahan Bendungan Hilir, melakukan persembunyian terakhirnya pada tanggal 22 November di Cikeusik, Pandeglang. "Di sana ia tinggal di rumah salah seorang tokoh. Dia ngakunya sebagai korban penggusuran," kata Krishna.
Rizal mengajak istri dan kedua anaknya tinggal di sana. Orang tua korban langsung yang mengantarnya ke Pandeglang. "Kami mendapat informasi ia tinggal di sana dari keluarga korban," kata Krishna.
Orang tua korban sendiri adalah warga Jasinga dan mempunyai rumah di sana. Menurut Krishna, pencarian terhadap Rizal dilakukan hampir tiga pekan di seluruh lokasi yang dicurigai. Rumah orang tua tersangka dan tempat-tempat tersangka dahulu biasa ngamen bersama kelompok punk-nya jadi titik pengawasan polisi.
Pada tanggal 24 November, akhirnya ia ditangkap polisi di Pandeglang. Menurut Krishna, Rizal pun mengakui perbuatannya terhadap Adinda. Penangkapan Rizal nyaris bersamaan dengan keluarnya hasil tes DNA yang ternyata cocok. "Sudah ada dua alat bukti untuk menjerat tersangka, hasil dari tes DNA dan pengakuan tersangka," kata Krishna.
EGI ADYATAMA