Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Ahli Masinton Pasaribu Mengaku Lukai Dita Aditia  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Tenaga ahli DPR RI, Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. (Istimewa)
Tenaga ahli DPR RI, Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu,  Abraham Leo Tanditasik, mengatakan bahwa luka yang dialami tenaga ahli Masinton lainnya, Dita Aditya, disebabkan tindakannya. Saat itu, kata Abraham, Dita tiba-tiba menarik setir mobil sehingga dia menepisnya.

“Saya refleks mengerem mendadak, dan menepis tangan Dita. Tepisan tangan kiri saya kena wajah dan tangan Dita,” kata Abraham melalui siaran pers yang diterima Tempo pada Minggu, 31 Januari 2016.

Menurut Abraham, wajah Dita jadi memerah dan lebam karena tepisan ke wajah Dita mengenai cincin batu akik di jarinya. Masinton kemudian menawarkan Dita untuk berobat ke klinik terdekat, tapi Dita mengatakan tidak apa-apa dan akan berobat sendiri.

BACA:
Diduga Aniaya Staf Ahlinya, Masinton Dilaporkan ke Polisi
Masinton Bantah Memukul Staf Ahlinya

Keesokan harinya pada 22 Januari 2016, diketahui Dita menelepon Abraham meminta dibantu biaya pengobatan karena ingin berobat di Rumah Sakit Mata Aini. Abraham lantas memberi tahu Masinton soal itu, dan Masinton membantu biaya perawatan Dita selama dua malam dirawat di sana. “Saya dan Pak Masinton membesuk Dita yang didampingi orang tuanya untuk menanyakan kondisinya.”

Ihwal kronologi kejadian, Abraham mengatakan dia dan Masinton menjemput Dita ke Camden Bar, Cikini. Mulanya, Dita menelepon Abraham meminta dijemput karena dia dalam kondisi mabuk. “Saat itu sekitar pukul 11.00 malam, dan saya sedang menuju ke rumah jabatan anggota DPR Kalibata bersama Pak Masinton,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masinton pun akhirnya ikut menjemput Dita. Namun baik Abraham maupun Masinton tak masuk ke dalam bar, melainkan sopir Masinton bernama Husni yang menjemput Dita di dalam bar.

Dita kemudian duduk di kursi depan samping pengemudi, minta diantarkan ke kantor DPP NasDem, tempatnya memarkirkan mobil. Lalu, Abraham menyetir mobil Masinton, Dita tetap duduk di depan, dan Masinton duduk di belakang. Mobil Dita dibawa oleh Husni, di belakang mobil Masinton.

Menurut Abraham, di dalam perjalanan, Dita sering berteriak histeris dan tertawa sambil membesarkan volume tape mobil. Saat berada di daerah Otto Iskandardinata, Dita tiba-tiba menarik setir mobil. Mobil yang oleng membuat, sehingga ia refleks menepis tangan Dita dan terkena wajah.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

22 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

23 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

24 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.