Hari Ini, Rapper Iwa K Hadapi Putusan Sidang Kepemilikan Ganja

Rabu, 27 September 2017 08:35 WIB

Ekspresi Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K saat menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkoba jenis ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, 6 September 2017. Sidang tersebut berangendakan pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Tangerang - Penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K akan menghadapi sidang putusan perkara kepemilikan tiga linting ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini, Rabu 27 September 2017. Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut Iwa K dihukum 8 bulan penjara di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

"Hari ini, sidang putusan kasus Iwa K di PN Tangerang," ujar kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Sewu, pagi ini.

Chris mengatakan setelah putusan Iwa K akan angkat bicara menyikapi putusan tersebut. Selama kasus ini bergulir, Iwa K pelit bicara dan selalu menghindari pertanyaan media.

Baca: Pengacara: Iwa K Ingin Benar-benar Sembuh

Pada persidangan Rabu pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menuntut Iwa K dengan 8 bulan penjara dan direhabilitasi dalam perkara kepemilikan tiga linting ganja." Menuntut terdakwa 8 bulan rehabilitasi,"ujar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ahmad Taufik dan Iqbal Hajarati.

JPU menilai, Iwa K merupakan pecandu narkoba yang harus direhabilitasi di RSKO Cibubur." Ini juga berdasarkan assesment BNN,"kata Taufik.

Selain itu, kata Taufik, Iwa K melanggar pasal 127 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Terdakwa Iwa K juga mengakui telah menyalahgunakan narkoba dan sudah ketergantungan dari sebelumnya."

Baca: Begini Iwa K Mendapatkan Ganja

Advertising
Advertising

Iwa K ditangkap di Terminal 1B saat akan memasuki Security Check Point (SCP), 29 April 2017. Rapper kondang ini ditangkap ketika akan terbang ke Palembang menggunakan Pesawat Lion Air JT792. Saat itu, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan tiga linting ganja yang dimasukan ke dalam bungkus rokok. Bungkus rokok itu ditemukan di dalam kantong celana Iwa K.

Selanjutnya kasus Iwa K dedapatan bawa ganja ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan pelantun lagu 'Bebas' itu sebagai tersangka pemilik tiga linting ganja. Hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri menyatakan jika tiga batang rokok Djie Sam Su yang dibawa Iwa K mengandung 1,5 gram ganja.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

27 menit lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

10 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

10 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

11 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

11 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

11 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

12 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya