Sahabat Bantah Murtiyaningsih Bekerja Sebagai PSK Online

Reporter

Suseno

Editor

Suseno

Kamis, 28 September 2017 15:54 WIB

Tetangga kos, teman, dan saudara Murtiyaningsih mengadakan doa bersama di depan TKP untuk mengenang 7 hari meninggalnya korban di Kos Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 27 September 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut Murtiyaningsih alias Nana, perempuan yang dibunuh di rumah kos Istana Laguna Tanjung Duren, bekerja sebagai PSK online. Istilah PSK online digunakan untuk pekerja seks yang menjajakan diri secara online.

Pembunuhan Murtiyaningsih ini diduga terkait dengan pekerjaannya tersebut. Dugaan itu didasarkan keterangan tersangka, Agustinus, yang mengaku sebagai pengguna jasa korban. Selain itu, pada media sosial yang diikuti Murtiyaningsih, perempuan itu menulis status siap menerima panggilan.

Keterangan ihwal PSK ini mendapat bantahan dari sejumlah kawan Murtiyaningsih. “Itu Bohong,” kata Poppy, teman dekat Murtiyaningsih, Rabu, 27 September 2017. Menurut dia, pekerjaan Murtiyaningsih adalah terapis di sebuah panti pijat. “Tapi sudah hampir sebulan ini berhenti.”

Poppy mengatakan, sahabatnya dan Agustinus sudah lama saling kenal. Bahkan Murtiyaningsih menyebut Agustinus sebagai kekasihnya. “Nana memanggil pacarnya itu Lee Min Ho,” Ucapnya. Alasan dia karena wajah Agustinus mirip dengan aktor asal Korea Selatan Lee Min Ho. “Saya tahu karena Nana pernah memperlihatkan video pacarnya itu.”

Baca: Pembunuhan PSK Online, Teman Murtiyaningsih Gelar Tahlilan di TKP

Bantahan juga datang dari penghuni kos Laguna bernama Pipit. Perempuan ini sudah lebih dari dua tahun mengenal Murtiyaningsih. Dia sering memergoki Agustinus datang ke kos korban. “Mereka sudah dua bulan pacaran. Jadi kalau pelaku mengaku baru bertemu tiga kali, itu bohong,” tuturnya.

Menurut Pipit, biasanya Agustinus datang membawakan makanan untuk Murtiyaningsih. Kadang dia hanya memberi uang agar Murtiyaningsih bisa membeli makanan. “Jadi saya enggak percaya motif tersangka membunuh karena kurang bayaran,” ujarnya.

Poppy menambahkan, Murtiyaningsih sangat berhati-hati menggunakan media sosial. Dia tidak mau sembarangan menerima ajakan untuk berteman. “Nana pilih-pilih teman di media sosial,” katanya. “Kalau memang dia pelacur, pasti yang penting dapat duit, enggak akan pilih-pilih begitu.”

Murtiyaningsih ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 309 lantai 3, Istana Laguna, Jalan Sosial, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 14 September 2017. Berdasarkan hasil visum diketahui, perempuan itu tewas dibekap dan tidak bisa bernapas. Ditemukan juga luka lebam di pelipis kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Polisi menangkap Agustinus dan menetapkannya sebagai tersangka. Pria itu mengakui perbuatannya. Dia dua kali memukul kepala korban dengan asbak, sebelum membekapnya dengan bantal hingga tewas.

Kepada polisi Agustinus mengatakan Murtiyaningsih adalah PSK online. Dia khilaf membunuh karena panik. Korban mengancam akan berteriak apabila Agustinus tidak membayar korban sesuai kesepakatan. Tersangka hanya menyerahkan uang Rp 150 ribu padahal kesepakatannya adalah Rp 500 ribu.

DWI FEBRINA FAJRIN

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

14 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

46 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

46 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

6 November 2023

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

Ada tiga anggota komplotan begal yang ditangkap Polres Metro Depok. Sasaran korban dipesan lewat aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya