Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan PSK Online, Teman Murtiyaningsih Gelar Tahlilan di TKP

image-gnews
Tetangga kos, teman, dan saudara Murtiyaningsih mengadakan doa bersama di depan TKP untuk mengenang 7 hari meninggalnya korban di Kos Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 27 September 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin
Tetangga kos, teman, dan saudara Murtiyaningsih mengadakan doa bersama di depan TKP untuk mengenang 7 hari meninggalnya korban di Kos Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 27 September 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah tahlilan digelar tepat tujuh hari sejak Murtiyaningsih, perempuan yang disebut berprofesi sebagai PSK online, ditemukan tewas di kamar kos Istana Laguna di Tanjung Duren Jakarta Barat. Teman, tetangga dan kerabat Murtiyaningsih alias Nana mengadakan doa bersama tepat di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang masih diberi garis polisi. 

Mereka berdoa bersama di atas tikar yang digelar di sepanjang lorong lantai 3 Kos Istana Laguna yang lebarnya hanya satu meter itu. “Malam sejak jenazah Nana ditemukan, kami sudah menggelar doa bersama. Hari ini tahlilan memperingati hari ketujuh kepergian almarhumah,” kata Popy, tetangga kos Murtiyaningsih di Kos IstanaLaguna, Rabu, 27 September 2017.

Sekitar 100 orang datang untuk mendoakan Nana pada Rabu malam. Sejak 30 menit sebelum doa dimulai, sumbangan buah, kue basah, nasi kotak, dan minuman tak berhenti berdatangan dari teman dan tetangga Nana.

Baca: PSK Online Tewas Dibunuh di Kos, Ini Pengakuan Pengelola Laguna

“Benar kata pepatah, orang baik baru ketahuan ketika sudah meninggal. Dari hari pertama tahlilan sampe hari ketujuh, yang nyumbang makanan enggak habis-habis,” ucap Popy. Dia sudah menganggap korban seperti adik sendiri.

Doa bersama dimulai pukul 22.00 WIB di lorong kos sepanjang dua puluh meter itu. Duduk bersila beralaskan karpet dari beberapa penghuni kos, pemuka agama memimpin doa dengan membaca surat Al Fatihah untuk Nana terlebih dahulu. Setelah itu doa dilanjutkan dengan membaca Yasin.

Saat doa bersama digelar, kondisi kamar korban masih diberi garis polisi dan dikunci. "TKP masih dalam pemeriksaan polisi,” ujar pengelola Kos Istana Laguna Ebi Abraham yang juga hadir pada doa bersama.

Sepanjang doa bersama terlihat beberapa teman dekat Nana menitikkan air mata, salah satunya Pipit. Perempuan ini mengaku teman dekat Nana sejak dirinya tinggal di Kos Laguna 2,5 tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini Kos Mewah Tempat PSK Online Muryatiningsih Tewas Dibunuh

Pipit mengenang Nana sebagai orang yang baik dan senang memberi. “Terakhir Nana belikan baju untuk bayi saya. Terharu, dia sangat sayang dengan anak saya,” ucap Pipit sambil meneteskan air mata.

Murtiyaningsih alias Nana ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 309 lantai 3, Istana Laguna, Jalan Sosial, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis petang sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil visum Kepolisian Resor Jakarta Barat, korban dinyatakan meninggal karena saluran nafasnya tertutup akibat dicekik. Ditemukan juga luka lebam di bagian pelipis kanan korban akibat pukulan benda tumpul.

Sekitar empat jam setelah menerima laporan dari warga, polisi menangkap tersangka yang bernama Agustinus, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memukul kepala korban dengan asbak sebanyak dua kali, sebelum akhirnya mencekik dan membekap korban dengan bantal hingga tewas.

Ketika diinterogasi polisi, Agustinus mengatakan Murtiyaningsih merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menawarkan jasanya via online. Dia juga mengaku membunuh korban karena takut diteriaki akibat kurang membayar biaya booking-nya.

DWI FEBRINA FAJRIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

2 jam lalu

Kandidat Presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump mengenakan perban telinga saat menghadiri Konvensi Nasional Partai Republik (RNC), di Fiserv Forum di Milwaukee, Wisconsin, AS, 18 Juli 2024. Donald Trump mengenakan perban telinga setelah terkena tembakan saat berkampanye pada 13 Juli 2024 lalu. REUTERS/Andrew Kelly
Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

Seorang pria bersenjata berada di dekat tempat kampanye Donald Trump. Ia ditangkap atas dakwaan kepemilikan senjata api.


5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

1 hari lalu

Geng Los Choneros yang dipimpin Adolfo Macias telah menjadi kartel paling menakutkan di Ekuador, dan memiliki hubungan dengan organisasi kriminal di Kolombia dan Meksiko, termasuk kartel Sinaloa. Geng itu dikenal menjalani bisnis pembunuh bayaran, perdagangan narkoba, perdagangan mikro, pemerasan dan perampokan. Foto: Istimewa
5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

3 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

3 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

3 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

3 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

4 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

4 hari lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

4 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

4 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.