Cinere Bellevue Kebakaran, Pengelola Belum Bikin Simulasi Bencana
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 6 Oktober 2017 21:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum Cinere Bellevue kebakaran, pengelola gedung belum pernah melakukan simulasi penanggulangan bencana. Inspektorat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Hasan Basri mengatakan selama Cinere Bellevue Suites and Mall berfungsi, belum pernah ada permintaan untuk melakukan pelatihan.
"Belum ada informasi ke kami, selama empat tahun belum ada," kata Hasan kepada wartawan di Galeri Marketing PT Megapolitan Development, Cinere, Depok, 6 Oktober 2017.
Menurut Hasan, sebenarnya dalam peraturan daerah sudah diatur bahwa setiap gedung dan bangunan yang dihuni lebih 500 orang wajib membentuk sistem manajemen pemadam kebakaran sendiri. Hal itu diatur dalam Perda Depok Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta diperkuat oleh Peraturan Menteri PU No. 26 Tahun 2008.
"Selama gedung itu berdiri, itu wajib dilaksanakan," ujarnya.
Baca: Cinere Bellevue Kebakaran, Begini Kepanikan Penghuni Apartemen
Sistem penanganan kebakaran, kata Hasan, mengatur detail pemimpin operasi jika terjadi kebakaran. Tim yang melakukan evakuasi juga harus dibentuk. "Untuk Cinere Bellevue itu belum ada," katanya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok mengatakan bahwa gedung Cinere Bellevue Suites dan Mall telah memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) sebelum digunakan. Saat itu SLF dikeluarkan pada tahun 2015. "Seluruh fungsi alat penanggulangan kebakaran berfungsi dengan baik," katanya.
Menurut Wijayanto, fungsi alat pemadaman kebakaran gedung dinyatakan layak pakai oleh Damkar Kota Depok pada 2015. Selanjutnya perawatan dilakukan oleh pengelola. "Setiap lima tahun akan dilakukan review lagi terhadap SLF," ujarnya.
Baca: Ricuh Soal Alarm dalam Jumpa Pers Kasus Cinere Bellevue Kebakaran
Soal kasus Cinere Bellevue kebakaran, Direktur PT Megapolitan Development Ronald Wihardja mengatakan pengelola sudah mengurus segala perizinan yang dibutuhkan untuk digunakan sebagai hunian. Cinere Bellevue sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan. "SLF juga sudah diurus," katanya.