6 Alasan Aktivis Tolak Penebangan Pohon dari Thamrin-Sudirman

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 8 Oktober 2017 19:46 WIB

Anggota Koalisi Pejalan Kaki, KPBB dan Thamrin School Of Climate Change melakukan aksi peluk pohon di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, 22 September 2017. Dalam aksinya mereka meminta kepada pemerintah untuk tidak menebang atau mengurangi pohon. ANTARA/Mak

TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Gerakan #Ayopelukpohon menyayangkan program Pemerintah DKI Jakarta terkait penataan trotoar dengan cara pemindahan dan penebangan pohon di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Gerakan #Ayopelukpohon menilai apa yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidaklah optimal, karena alternatifnya masih bisa diajukan. Yaitu penataan pedestrian tanpa penebangan pohon-pohon sama sekali, atau setidaknya minimalisasi pemindahan pohon.

"Ada berbagai aspek lain yang perlu kami sampaikan di sini agar seluruh pemangku kepentingan memahami alasan kami tetap menolak tata cara yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta itu," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, dalam siaran persnya pada Minggu, 8 Oktober 2017.

Selain KPBB, lembaga lain yang terlibat dalam Gerakan #Ayopelukpohon adalah Koalisi Pejalan Kaki, Thamrin School of Climate Change and Sustainability, WALHI Jakarta, Rujak Center for Urban Studies dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Menurut Ahmad Safrudin, pada 22 September 2017 mereka melakukan unjuk rasa dan aksi teatrikal memeluk pohon di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Ketika itu mereka mendesak Pemerintah DKI Jakarta membatalkan penebangan dan pemindahan pohon untuk menata pedestrian Sudirman-Thamrin.

Advertising
Advertising

Namun, suara mereka tidak didengar. Sejak pekan lalu, puluhan pohon yang ada di jalur cepat Jalan Sudirman sudah ditebang.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga tetap mencanangkan program #TrotoarKita pada Minggu, 8 Oktober 2017. Menurut Djarot, berdasarkan simulasi perhitungan di setiap 500 meter dari total 6,6 kilometer terdapat 326 pohon dipertahankan dan 266 pohon dipindahkan.

Pernyataan Djarot ini berbeda dengan penjelasan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kepada wartawan di Jakarta pada 18 September 2017.

Saat itu, Saefullah menjelaskan bahwa sekitar 3.000 pohon akan dipindahkan terkait proyek restorasi besar-besaran pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin.

Pohon-pohon itu akan dipindahkan ke beberapa titik yang berdekatan dengan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) dan kebon bibit milik pemerintah.

"Diupayakan dipelihara itu pohon dan tidak dibuang. Di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman itu ada sekitar 3000-an pohon. Pemindahan pohon-pohon itu dilakukan karena trotoar akan dibuat begitu nyaman bagi pejalan kaki dan sepeda," ujar Saefullah.

Dia memohon maaf kepada masyarakat karena ada ribuan pohon yang akan dilakukan penopingan. Saefullah menargetkan proyek restorasi trotoar yang dinamai 'trotoarku' itu akan selesai pada Juli 2018.

Biaya restorasi trotoar tersebut akan menggunakan anggaran dari sisa uang nilai koefisien lantai bangunan (KLB) Simpang Susun Semanggi sebesar Rp 219 miliar dari PT Keppel Land dan PT Mitra Panca Persada (MPP).

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menjelaskan enam hal para aktivis menolak kebijakan penataan atau restorasi trotoar oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Pertama tidak ada perhitungan yang memadai atas dampak lingkungan dan dampak sosial dari pemindahan pohon tersebut. Menurut mereka, di tempat-tempat yang pohonnya dihilangkan akan mengalami pemburukan mutu udara dan penurunan kenyamanan secara keseluruhan. “Kalaupun pohon akan digantikan, akan butuh waktu yang cukup panjang,” kata Alfred.

Kedua, tidak ada kalkulasi alternatif dari apa yang bisa dilakukan selain memindahkan pohon. Kalkulasi alternatif ini sangat penting untuk dilakukan agar tujuan bisa dicapai dengan proses yang lebih baik.

Ketiga, transparansi terkait projek tersebut dinilai dia sangat buruk. “Tidak seperti banyak pekerjaan Pemprov DKI Jakarta lainnya yang dengan mudah bisa dipantau oleh masyarakat prosesnya, pekerjaan ini terkesan terburu-buru dan banyak sekali hal yang tidak diketahui oleh publik,” kata Ahmad Safrudin.

Keempat, pemindahan pohon merupakan tindakan yang menurunkan fungsi aset (pohon-pohon yang selama ini sudah ada) yang dibiayai pengadaan, penanaman dan pemeliharaannya melalui investasi publik.

Kelima, tidak ada pertimbangan yang matang atas dampak lingkungan dan sosial, serta alternatif yang bisa dipilih, menurut dia, projek ini bisa jadi merupakan pemborosan.

“Pemindahan pohon sendiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan belum tentu dilakukan oleh pihak yang memang memberikan jasa terbaik dengan biaya paling efisien,” kata Alfred Sitorus.

Keenam, mereka menilai, minimnya diskusi tentang dampak dan alternatif tindakan yang bisa diambil, ketiadaan konsultasi publik, dan rendahnya transparansi dalam proyek penebangan pohon tersebut

DEWI NURITA

Berita terkait

Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

11 Agustus 2023

Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

Penebangan pohon di jantung ekowisata Eropa di La Gomera, Pulau Kenari, Spanyol, menimbulkan protes para pecinta lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

10 Agustus 2023

Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

Hutan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat semakin terancam penebangan skala besar.

Baca Selengkapnya

Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

18 September 2022

Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

Penebangan pohon itu tidak sesuai dengan Perda Kota Depok No. 3 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup

Baca Selengkapnya

DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

9 September 2022

DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

Polisi Kehutanan DKI mengungkap 39 kasus penebangan pohon ilegal sejak 2017 lalu. Denda terkumpul Rp 584 juta dari 44 tersangka.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

9 Maret 2022

Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

DLHK Kabupaten Tangerang mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan pohon yang rawan tumbang. Tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

13 Januari 2022

Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

Puluhan pohon di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan ditandai spanduk berisi pengumuman akan ditebang.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

29 Desember 2021

PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengingatkan jangan sampai penebangan 191 pohon di Monas untuk persiapan Formula E tak terulang lagi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

18 November 2021

Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

Sejak awal Januari 2021 hingga Oktober lalu, Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta telah memangkas 87.779 pohon.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Terbitkan Pergub Perlindungan Pohon, Targetnya?

22 April 2021

Anies Baswedan Terbitkan Pergub Perlindungan Pohon, Targetnya?

Dengan pergub baru yang dikeluarkan Anies Baswedan itu, penebangan pohon di Jakarta tak bisa lagi dilakukan sembarangan.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Lebak Tebang Pohon Rawan Tumbang

27 Oktober 2020

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Lebak Tebang Pohon Rawan Tumbang

BPBD Kabupaten Lebak menebang pohon rawan tumbang untuk mengantisipasi hujan disertai angin kencang belakangan ini.

Baca Selengkapnya