Kecolongan Spa Gay Harmoni, Djarot: Izin Usaha Akan Dicabut

Selasa, 10 Oktober 2017 15:41 WIB

Polisi menunjukan barang bukti dari hasil penggerebekan spa Harmoni, Jumat lalu. TEMPO/Chitra

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku kecolongan atas insiden terjaringnya 51 pria dalam penggerebekan wahana kebugaran T1 spa gay di Ruko Plaza Harmoni. Tempat tersebut diduga menjalankan bisnis prostitusi sesama jenis.

"Ya, kecolongan dong. Itu 'kan berarti melanggar izin. Maka yang seperti itu, di samping pidana, maka dicabut (izinnya). Pasti di cabut itu," ujar Djarot di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 10 Oktober 2017.

Baca: Polisi Membebaskan 51 Pengunjung Spa Gay Harmoni
Djarot mengatakan tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu tidak boleh lagi digunakan dengan usaha sejenis. Pemilik usaha hanya boleh mengajukan izin di luar bidang tersebut. "Untuk rumah makan baru boleh tapi kalau seperti itu lagi, enggak boleh. Itu konsekuensinya ada pergub (peraturan gubernur)," ujar Djarot.

Djarot mengatakan untuk mengawasi tempat usaha yang mengganggu ketertiban umum tersebut membutuhkan peran masyarakat sekitar. Pengawasan yang paling efektif berasal dari kepedulian masyarakat setempat. Begitu izin usaha diberikan, kata Djarot, maka pengawasan ada pada mereka.

Baca: Polisi: Kasus Gay Spa Harmoni Berbeda dengan Penangkapan Atlantis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan tempat spa dan pusat kebugaran itu secara berkala. Setiap setahun sekali Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI melakukan inspeksi.

Namun, kata Djarot, pengawasan tempat spa dan pusat kebugaran tersebut belum begitu efektif karena ketika disidak, mereka pura-pura tempat usaha sama seperti dengan izin yang diajukan. "Begitu pengawasan sudah selesai dua-tiga hari kembali lagi aslinya. Oleh sebab itu pengawasan dari warga masyarakat menjadi bagian penting," ujar Djarot.

Berita terkait

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

19 Januari 2024

Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

Hingga saat ini masih banyak tempat layanan spa yang tutup imbas pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun ke belakang.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

18 Januari 2024

Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

Ketua Umum IWSPA Yulia Himawati kecewa karena jenis usaha spa dimasukkan ke dalam jenis hiburan yang dikenai pajak hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

18 Januari 2024

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

Pengusaha spa yang juga Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung merespons pernyataan Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta kenaikan pajak hiburan 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, hingga spa ditunda.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

18 Januari 2024

Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

17 Januari 2024

Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana terbuka jika ada yang merasa keberatan dengan ketentuan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Aturan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, Kereta Tambahan Relasi Ketapang-Jember Setiap Akhir Pekan

14 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Aturan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, Kereta Tambahan Relasi Ketapang-Jember Setiap Akhir Pekan

Viral video di media sosial yang menyebutkan seorang wanita mengeluh karena harus membayar biaya pemindahan tiang listrik di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Spa di Bali Keluhkan Pajak Hiburan 40 Persen, Airlangga: Saya Monitor dan Sampaikan ke Pemda

13 Januari 2024

Pengusaha Spa di Bali Keluhkan Pajak Hiburan 40 Persen, Airlangga: Saya Monitor dan Sampaikan ke Pemda

Kenaikan pajak hiburan termasuk jasa spa yang berlaku awal 2024 ini mendapat keluhan dari pelaku pariwisata di Bali.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Asosiasi Spa Ajukan Gugatan Soal Pajak Hiburan, Mahfud Md Promosi KTP Sakti

13 Januari 2024

Terkini Bisnis: Asosiasi Spa Ajukan Gugatan Soal Pajak Hiburan, Mahfud Md Promosi KTP Sakti

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 13 Januari 2024 antara lain tentang asosiasi spa ajukan judicial review terkait pajak hiburan.

Baca Selengkapnya