Dipanggil Polisi, Mantan Direktur Allianz Minta Penundaan Lagi
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 12 Oktober 2017 20:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemanggilan terhadap mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, ditunda. “Dia minta penundaan lagi,” kata Argo, Rabu, 12 Oktober 2017.
Argo mengatakan polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan ke rumah dan kantor Wessling. Menurut Argo, pemanggilan Wessling akan diagendakan lagi. “Tunggu saja,” ucap Argo.
Wessling dan mantan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bidang perlindungan konsumen.
Baca: Alasan Bekas Manager Allianz Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi
Kasus tersebut bermula dari pelaporan dua nasabah asuransi Allianz yang merasa kecewa, Ifranius Algadri, 23 tahun, dan Indah Goena Nanda, 37 tahun, ke Polda Metro Jaya pada April 2017. Kuasa hukum pelapor, Alvin Lim, menuturkan kliennya mengadukan penolakan klaim yang diduga melanggar pidana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Perusahaan Allianz menggunakan modus menolak klaim nasabah secara halus," ujarnya. Menurut Alvin, klaim kedua kliennya ditolak karena adanya surat klarifikasi Allianz yang meminta nasabah memberikan catatan medis lengkap rumah sakit yang dilegalisasi.
Padahal, kata dia, permintaan catatan medis melanggar hukum lantaran syarat surat klarifikasi tidak tercantum dalam ketentuan buku polis. “Syarat permintaan rekam medis lengkap adalah pelanggaran hukum yang diatur Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) Nomor 269. Hak pasien hanyalah resume medis," ucapnya.
Baca: Allianz Temukan Pola Klaim Tak Wajar Milik Nasabahnya
Menurut Alvin, pihak Allianz tidak memperlihatkan itikad baik terhadap nasabahnya dalam perlindungan konsumen. Bahkan, Alvin berujar, modus tersebut rupanya sudah dijalankan perusahaan asuransi itu selama dua tahun dan telah menelan sejumlah korban.
CHITRA PARAMAESTI